Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Warga Laporkan Agen Abu Tours

Dwi Apriani
22/2/2018 10:16
Warga Laporkan Agen Abu Tours
(Jemaah umroh yang dijanjikan berangkat oleh Abu Tours saat melapor ke Polda Sumatra Selatan---MI/Dwi Apriani)

CALON jemaah umrah mulai melaporkan agen dari biro travel Abu Tours ke Polda Sumatra Selatan.

Seperti Nur Yana, 57, yang mendatangi Polda Sumsel di Kota Palembang, kemarin (Rabu, 21/2). Dia mengaku telah menyetorkan total Rp93,5 juta untuk rencana keberangkatan umrah bagi lima orang pada bulan lalu.

“Awalnya uang muka Rp5 juta per ­orang jadi total Rp25 juta pada 10 Januari 2017. Lalu pada pembayaran kedua 18 Mei 2017, kami melunasi biaya umrah dengan total yang kami setor Rp93,5 juta untuk lima orang,” jelasnya.

Nur dan keluarganya dijanjikan berangkat ke Tanah Suci pada 10 Januari. Akan tetapi, belum ada kepastian keberangkatan Nur dan empat anggota keluarganya hingga kini.

“Sebelum membuat laporan, saya sudah menemui pihak agen. Saya mencoba bicara baik-baik, tapi mereka malah berbicara dengan nada tinggi sambil ngomong ‘Saya juga lagi ­pusing’,” ungkapnya menirukan perkataan terlapor.

Lalu, saat calon jemaah Abu Tours mulai banyak melaporkan ke kepolisian, Nur kembali menemui agen tersebut. “Kami mengajak terlapor agar menjelaskan kepada pihak kepolisian. Tetap dia tidak mau dan menantang akan hadir ke polisi jika ada laporan sehingga kami akhirnya melaporkan mereka,” ujarnya.

Saat menghubungi agen tersebut, lanjut dia, mereka malah meminta tambahan biaya Rp15 juta per orang untuk bisa berangkat umrah.

“Katanya itu permintaan dari Abu Tours. Kami tidak mau, makanya melapor saja. Saya harap uang saya masih bisa kembali atau berangkat umrah,” jelasnya.

Nur mengaku sempat memercayakan puluhan juta rupiah kepada agen tersebut karena pihak agen adalah tetangga dari adik Nur.

Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKB Suwandi Prihantoro mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan jemaah terhadap agen sebagaimana laporan lainnya.

“Untuk penentuan tersangka dari hasil gelar perkara yang nanti. Setelah semua pemeriksaan awal selesai, baru ada tersangka,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihak kepolisian juga masih memburu pimpinan Abu Tours cabang Palembang. Pasalnya, imbuh dia, surat panggilan dari Polda Sumsel belum ada ditanggapi satu pun karyawan Abu Tours.

Berkas tuntas
Penyidik Polresta Surakarta, Jawa Tengah, masih berupaya menuntaskan 45 berkas kasus perkara penelantaran ribuan calon jemaah umrah oleh PT Usmaniah Hannien Tour.

Saat ini, baru satu berkas yang sudah lengkap dan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Surakarta, berikut dua tersangka yang merupakan direksi perusahaan travel umrah itu.

“Satu berkas sudah tuntas dan dise-rahkan ke jaksa dan dilanjutkan penye-rahan dua tersangka yang merupakan direktur perusahaan, Farid Rosyidin dan Avianto Boedhy Satya,” ungkap Kasatreskrim Polresta Surakarta Komisaris Agus Puryadi.

Untuk berkas yang sudah diserahkan, lanjut dia, Farid dan Avianto menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana untuk pemberangkatan umrah terhadap 4.126 calon jemaah dengan kerugian Rp41 miliar.

Calon jemaah itu berasal dari kantor cabang Hanien Tour yang tersebar di 10 kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Secara keseluruhan, penyidik Polresta Surakarta menyidik empat tersangka yang akan dibagi dalam 45 berkas perkara, termasuk berkas perkara tindak pidana pencucian uang.

Koordinator penyidik, AK Sutoyo, mengungkapkan dari penanganan secara keseluruhan, total kerugian akan terus membengkak. “Ya bisa mencapai Rp80 miliar,” kata dia. (WJ/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya