Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Dengan Uang Palsu Dana Desa Dikorupsi Oknum Kades di Cilacap

MICOM
08/2/2018 08:38
Dengan Uang Palsu Dana Desa Dikorupsi Oknum Kades di Cilacap
()

KEKHAWATIRAN beberapa pihak akan banyaknya kepala desa terjerat korupsi setelah digulirkannya dana desa oleh pemerintah pusat sedikit demi sedikit mulai terjawab.

Lagi, seorang oknum kepala desa di Cilacap Jawa Tengah ditangkap oleh kepolisian setempat setelah diduga ikut mengedarkan uang palsu. Ironisnya uang tersebut untuk membayar sejumlah proyek yang juga dikorupsinya hingga nilainya lebih dari Rp 500 juta.

Oknum Kepala Desa Jeruk Legi Wetan Kecamatan Jeruk Legi Cilacap, MS harus berurusan dengan polisi dari Polres Cilacap setelah tertangkap akibat mengedarkan uang palsu. Dari tangan tersangka polisi menyita uang palsu pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp5 juta.

Saat dilakukan pengembangan polisi juga mendapati tersangka juga ikut menggelapkan sejumlah dana desa dan melakukan tindak pidana korupsi. Yang mencengangkan nilainya yang dikorupsi hingga lebih dari Rp 500 juta.

Uang tersebut dikorupsi pada 2017 atas sejumlah proyek untuk pembangunan desa. Namun pelaku kemudian membayar pekerjaan proyek tersebut dengan uang palsu.

Kapolres Cilacap Jawa Tengah Ajun Kombes Djoko Julianto mengatakan polisi menangkap tersangka karena laporan uang palsu. "Dari pengembangan tersangka juga melakukan tindak pidana lain yakni penggelapan dan korupsi senilai lebih dari Rp 500 juta."

Dari pengakuan tersangka uang palsu tersebut didapat dari wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat dengan perbandingan satu lembar uang asli bisa ditukar dengan dua lembar uang palsu. Uang palsu itu kemudian digunakan MS untuk membayar kepada Ketua RT atas sejumlah proyek yang dikerjakannya.

Hingga kini polisi masih terus mengembangan kasus ini dan memburu pemasok dan pembuat uang palsu ini. Atas perbuatan yang dilakukan pelaku polisi akan menjeratnya dengan ancaman hukuman lebih dari sepuluh tahun penjara.(MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya