Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
BALAI Karantina Ikan dan Keamanan Hasil Ikan Kelas 1 Surabaya memusnahkan tujuh jenis komoditas laut karena diketahui terjangkit virus berbahaya.
Pemusnahan tujuh jenis komoditas laut tersebut dilakukan pada saat kunjungan rombongan anggota Komisi IV DPR RI di Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Surabaya 2 di kawasanPasar Puspa Agro Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
Tujuhjenis komoditas laut yang dimusnahkan terdiri dari kuda laut kering, udang kering, rumput laut kering, pakan ikan, ikan niasa dan ikan koi serta gelembung ikan.
Komoditas laut senilai puluhan juta tersebut sebelumnya diamankan di Terminal Kargo Bandara Juanda setelah tiba dari luar negeri. Masuknya komoditas laut dari Singapura dan Malaysia ini tanpa dilengkapi dokumen sah dan sengaja dikirim ke Surabaya serta tujuan lain seperti Jakarta, Batam dan Pontianak.
Sebelum dimusnahkan, 7 jenis komoditas laut itu menjalaniproses pemeriksaan di Laboratorium Balai Karantina Ikan. Dan hasilnya diketahui bahwa komoditas laut tersebut mengandung virus berbahaya sehingga harus dimusnahkan.
Pemusnahan komoditas lautberbahaya ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator. Lama pembakaran komoditas laut mengandung virus berbahaya ini mencapai empat jam.
"Melihat maraknya pengiriman komoditas laut dari luar negeri tanpa dokumen sah ini, maka pengawasan harus ditingkatkan agar virus berbahaya tidak masuk," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved