Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Sengketa Tanah Labuanbajo: Adam Sebut Ada Surat dari Bupati Dulla dan Gaspar Ehok

John Lewar
07/2/2018 10:35
Sengketa Tanah Labuanbajo: Adam Sebut Ada Surat dari Bupati Dulla dan Gaspar Ehok
(MI/JOHN LEWAR)

SENGEKETA tanah di Labuanbajo Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyeret nama Komjen Pol (Purn) Goris Mere dan wartawan senior Karni Ilyas masih bergulir.

Adam Djudje yang mengaku sebagai pemilik tanah yang disengketakan itu mengakui bahwa tanah tersebut sedang mereka tawarkan namun belum terjual dan masih menunggu proses jual beli, termasuk sertifikat hak atas tanah (SHM).

"Rencananya tanah itu akan dijual berdasarkan pengajuan ke BPN sertifikat itu. Ya pengajuannya sesuai nama yang diusulkan oleh pengacara saya Muhamad Acyar. Senin malam lalu Feri Adu ke rumah sempat bicara masalah tanah di kerangka," sebut Adam Dudje, saat ditemui di kediamannya.

Adam mengatakan, dari 30 hektare luas tanah yang disengketakan, 11 hektare diantaranya telah diambil alih oleh orang tak dikenalnya dan bahkan ada yang menjual hingga Rp 15 miliar lebih. Baca juga: Gories Mere dan Karni Ilyas Terlibat Sengketa Tanah Di Labuanbajo

Terkait keberadaan tanah tersebut, terang Adam, beberapa kali pihak pemda mengundang dirinya untuk berdialog.

"Mereka undang rapat, saya tidak hadir. Saya pegang dokumen tanah, ini ada surat pernyataan dari Bupati Gaspar Ehok. Termasuk Bupati Drs.Agustinus ch. Dula. Kekuatan saya ada di dokumen. Dokumen itu di pengacara saya," ujarnya.

Diakui Adam, tanah itu telah dibayar pajak atas nama pribadinya sebagai
pemilik meski belum bersertifikat. "Saya bayar pajak sejak 2009. Ada bukti jelas. Dokumen lengkap," tuturnya.

Dikatakan Adam, semua dokumen yang dimilikinya tidak diragukan lagi keabsahannya karena ada surat penyerahan dan diketik rapi mengunakan mesib ketik biasa.

Ditemui terpisah, Kepala Tata Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat Ambrosius Sukur, pada Rabu (7/2) mengatakan, Adam diundang berkali-kali namun tidak hadir.

"Kita undang rapat di kantor bupati, dia malah tidak hadir alasan sakit. Begitupun di kantor BPN hingga kini belum menemukan titik terang," ucap Ambros.

Terkait dengan keberadaan surat pernyataan Bupati Agustinus Dula perihal tanah tersebut seperti yang diklaim Adam Djudje, Media Indonesia berkali-kali menghubungi pertelepon Bupati Dula, namun belum ada jawabannya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya