Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Gubernur Kalsel Siap Hadapi Perusahaan Tambang

Denny Susanto
06/2/2018 09:58
Gubernur Kalsel Siap Hadapi Perusahaan Tambang
(Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor---Denny S Ainan)

GUBERNUR Kalimantan Selatan Sahbirin Noor siap menghadapi gugatan hukum karena mencabut tiga izin usaha pertambangan (IUP) batu bara milik anak usaha PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.

“Gubernur siap menghadapi gugatan terkait PT SILO. Masalah gugatan sebenarnya bukan sesuatu yang luar biasa dan merupakan hak pihak perusahaan karena merasa dirugikan,” tutur Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Kalsel di Kota Banjarbaru, kemarin.

Pemprov Kalsel, lanjut dia, meyakini kebijakan pen­cabutan 3 IUP PT SILO sudah sesuai aturan dan kewenangan gubernur. “Kasus ini ditangani Biro Hukum Pemprov Kalsel.”

Pada 26 Januari, Gubernur Kalsel mencabut IUP tiga anak usaha PT SILO, yakni PT Sebuku Tanjung Coal dengan luas konsesi seluas 8.990,38 hektare (ha), PT Sebuku Batubai Coal (5.140,89 ha), dan PT Sebuku Sejaka Coal (8.139,93 ha). Tiga perusahaan itu mendapat IUP sejak 7 Juli 2010.

Sahbirin Noor enggan berkomentar panjang terkait dengan rencana gugatan itu. “Silakan ke Biro Hukum saja.”

Dalam rakor kepala daerah, Sahbirin Noor menegaskan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berupaya men­dorong pembangungan sektor pertanian dan tanaman pangan, serta sektor pariwisata dengan menonjolkan keunggul­an kabupaten dan kota masing-masing.

Dia bertekad untuk meningkatkan arus investasi masuk ke daerah demi pembangunan dan kesejahteraan sehingga Sahbirin meminta kepala daerah di Kalsel untuk berkomitmen mempercepat pertumbuhan investasi.

“Presiden Joko Widodo berharap, daerah meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, membuat peraturan daerah (perda) yang tidak menghambat iklim investasi, dan melakukan pelayanan secara terintegrasi dengan sistem dalam jaringan (daring),” papar dia.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar mendukung kebijakan dan kewenangan gubernur. “Kotabaru itu merupakan pulau kecil dan harus diselamatkan. Mayoritas masyarakat Kotabaru menolak aktivitas tambang di Pulau Laut,” tuturnya.

Pemkab Kotabaru, sambung Sayed, telah mencanangkan Pulau Laut sebagai daerah pengembangan agrobisnis dan wisata. Dia meyakini pen­cabutan IUP PT SILO tidak berdampak pada iklim investasi.

Di sisi lain, massa pendukung pertambangan batu bara di Pulaulaut, Kabupaten Kotabaru, kembali menggelar aksi di halaman Gedung DPRD Kotabaru.

Tidak izinkan
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan tidak akan memberi IUP baru selama masa kepemim­pinannya. “Selama saya menjadi gubernur, investasi pertambangan tidak akan saya izinkan. Kita harus menjaga dan melestarikan lingkungan hidup dalam rangka menunjang ekowisata,” kata Olly.

Dia juga bertekad meninjau kembali IUP yang terbit sebelum kepemimpinannya. (VL/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya