PULUHAN pabrik yang membuang limbah ke sungai Citarum mulai kebakaran jenggot setelah Tim Survey Pemulihan Citarum Harum yang teridiri dari Satgas Kodam III/Siliwangi, Tim ahli lingkungan hidup dan penggiat lingkungan telah merilis 31 pabrik pembuang limbah.
Ke 31 perusahaan itu adalah, PT Duamatex (daerah Dayeuhkolot), PT Marstex (Dayeuhkolot), PT Mahameru (Dayeuhkolot), PT Atritek (Dayeuhkolot), PT Ceres (Dayeuhkolot), PT Alfasarana (Banjaran), PT PJA (Pameumpeuk), PT Sapilindo Permata (Pameumpeuk), PT SUM (Banjaran), dan PT Anggana Kurnia Putra (Bojongsoang), serta PT Kertas Trimitra Mandiri (Bojongsoang).
Selain itu , PT Kahatex Grup (Rancaekek), PT Kwalram (Rancaekek), PT Sunson (Rancaekek). PT Pulau Mas (Majalaya), PT BCP (Majalaya), PT Naga Mas (Majalaya), PT WIS (Majalaya), PT Dulang Mas (Majalaya), CV Purnama Tirtatex (Majalaya), PT Guna Jaya Sentosa (Majalaya), PT Tawekal Jaya, PT PMTI, PT UGW (Waringin), PT Prapanca (Margaasih), dan PT Pulo Mas (Margaasih), serta PT Alpito (Waringin).
Berikutnya, PT Waltex Katapang, PT Muara Ciwideuy Washing (Kutawaringin), PT Titone (Kutawaringin), dan PT Jaya Mandiri Plastik (Kutawaringin).
Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Arh Desi Ariyanto, mengatakan bahwa Tim survey mendapatkan semua bukti baik dalam bentuk rekaman video maupun foto ke 31 pabrik itu
"Kami sudah punya semua bukti ke 31 pabrik pembuang limbah itu, dan sudah Tim suvey laporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Polda Jabar untuk dilakukan penindakan," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (30/1) sore di ruang kerjanya, Kodam III/Silwangi.
Desi juga menambahkan bahwa data yang dikeluarkan oleh Tim survey (Satgas Citarum Harum) benar adanya karena berdasarkan temuan lapangan. "Ini merupakan data awal dari Tim Survey Citarum Harum dan tidak menutup kemungkinan jumlah pabrik pembuang limbah akan terus bertambah" jelas Kapendam III/Siliwangi.
Rilis Tim Satgas Citarum Harum, disambut beragam oleh para pemilik pabrik yang namanya tercantum dalam daftar hitam pabrilk "pembuang limbah", termasuk Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat.
Menurut Ade, dirinya sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Tim Survey Satgas Citarum Harum, karena dengan demikian pabril pabrik pembuang limbah tersebut harus diberikan efek jera.
"Saya menyambut baik kabar temuan tersebut, seharunya sudah dari dulu hal ini dilakukan agar permasalahan Sungai Citarum terbebas dari limbah" katanya.
Adepun mengatakan seharusnya pemerintah sebagai pemberi ijin dari dahulu menindak tegas dan tidak mentolerir kepada perusak lingkungan. "Sangat mudah sebetulnya untuk membenahi. Tahap awal adalah tutup semua pabrik yang tidak memiliki pengolahan limbah dan selanjutnya lakukan pembinaan dan pengawasan ketat," pungkasnya.(OL-3)
Dari 31 daftar pabrik pembuang limbah, ada empat pabrik yang melakukan klarifikasi. Mereka mengaku bahwa perusahaannya telah memroses daur limbah dengan baik dan benar.
Ke empat pabrik tersebut adalah PT. Dulang Mas, PT. PMTI, PT. Surya Usaha Mandiri dan CV. Purnama Tirtatex, dengan menunjukan surat Proper (program penilaian peringkat) kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Keempat perusahaan tersebut menyangkal telah membuang limbah tanpa melewati COD (chemical oxygen demand) dan BOD ( biologycal oxygen demand) yang menjadi baku ukur limbah cair pabrik.
Lebih Jauh Ade Sudrajat juga menjelaskan bahwa sistem outlet (jalur pipa pembuangan limbah) yang ada di kawasan pabrik sangat rumit dan penuh akal-akalan dari pengusaha pabrik itu sendiri.
Dia menyontohkan ada pabrik A yang jauh dari bibir sungai Citarum, namun dia menggali saluran outlet di sebelah pabrik B. Sehingga banyak orang menyangka bahwa limbah cair yang di keluarkan adalah milik pabrik B. Padahal kalau ditelusur kembali pipanya adalah jelas jelas milik pabrik A yang membuang limbah secara serampangan dan tanpa melakukan proses daur ulang.
"Hal seperti itu yang banyak terjadi di kawasan pabrik Majalaya, dan Dayeuh Kolot. Jadi untuk hal tersebut saya berharap Tim Survey Citarum Harum, melakukan investigasi secara lebih detail dan rinci," ujarnya.(OL-3)