Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BOCAH penderita gizi buruk di Kota Padang, H (7), saat ini tengah dirawat di RSUD Dr. Rasidin, Padang, Sumatra Barat. Pihak Dinas Kesehatan Padang juga memastikan H merupakan penderita gizi buruk pertama di Padang tahun ini.
"Kasus yang dialami H merupakan yang pertama di Padang tahun ini. Selain Habil, hingga kini kita belum menerima laporan adanya kasus gizi buruk lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferry Mulyani, Kamis (25/1).
H baru dibawa ke rumah sakit kemarin (Rabu; 24/1) meskipun sudah menderita gizi buruk selama tiga tahun terakhir dengan alasan tuanya tidak bisa berbuat banyak karena ketiadaan BPJS. Secara ekonomi pun sulit.
Sehingga H lebih banyak tergeletak di rumah, dan mendapat pengobatan seadanya. "Tidak ikut BPJS dan tidak punya kartu tanda penduduk," kata sang ayah, Afrizon.
Syahdan, pemberitaan masif dari media, mengabarkan H penderita gizi buruk yang tidak mampu, dan selanjutnya otoritas terkait pun turun tangan. Saat ini, H terus mendapatkan perawatan yang memadai dari pihak rumah sakit.
Gizi buruk bukan perkara baru di Kota Padang. Dinas Kesehatan Kota Padang melansir, tahun 2017 ada 61 kasus.
Dari jumlah tersebut, jelas Ferry, sebagian besar penderita sudah beralih ke status gizi kurang. "Namun sebelas penderita lainnya masih dalam kondisi gizi buruk," ujarnya.
Meski tidak dalam perawatan, sambungnya, 11 pasien itu masih dalam pantauan pihak DKK Padang. Pihak Puskesmas setiap hari menimbang berat badan penderita dan memastikan asupan makan yang diterimanya.
Menurut Ferry, proses pemulihan penderita gizi buruk memang butuh waktu. Tidak sama dengan penyakit lainnya yang segera pulih seusai dirawat.
"Penderita gizi buruk butuh waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun agar bisa beralih ke kondisi gizi kurang, kemudian beralih ke gizi baik.
"Kalau penderita DBD, keluar dari rumah sakit, sembuh. Tetapi kalau gizi buruk, keluar dari rumah sakit, belum tentu kondisinya langsung baik."
Dijelaskan pada penderita gizi buruk jika berat badannya bertambah setengah ons saja sangat bermakna. Jadi perawatannya mungkin tahunan.
Ferry pun mengaku angka penderita gizi buruk di Padang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, walaupun tidak merinci angka penurunannya. Ia juga mengungkapkan bahwa persentase gizi buruk di Padang masih bisa ditoleransi, yaitu 0,02 persen dari total jumlah penduduk. Angka tersebut masih jauh di bawah persentase gizi buruk Nasional dan Sumbar.
"Kasus gizi buruk itu standarnya hanya boleh 0,5 persen dari total jumlah penduduk. Dari segi jumlah, penderita gizi buruk di Padang memang lebih banyak dari kabupaten/kota lainnya di Sumbar, tetapi dari segi persentasenya lebih rendah. Dibandingkan daerah lain, jumlah penduduk Padang tentu lebih banyak," ujarnya.
Untuk mencegah gizi buruk, Kepala Dinas pun mengajak masyarakat untuk rutin membawa balitanya ke posyandu setiap bulan untuk dilakukan penimbangan. "Program Deteksi Dini Tumbuh Kembang yang ada di posyandu, gejala gizi buruk bisa ditangkal," tukasnya.
Afrizon dan keluarganya sendiri tinggal di rumah kontrakan di daerah Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved