Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHIDUPAN bangsa Indonesia akan menjadi sangat berbahaya jika kemudian melegalkan perilaku dan gaya hidup LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender).
Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) dr. Rosmelia, M.Kes, Sp.KK, mengatakan dalam kondisi sekarang saja, setiap tahun terjadi 48.000 kasus baru orang terjangkit HIV/AIDS, sehingga kini tercatat ada 600.000 orang Indonesia yang terjangkit HIV/AIDS. Dari jumlah itu, ujarnya, 50 persen diantaranya adalah homoseksual. "Yang berhasil diobati hanya 13 persen saja," katanya.
Ia mengingatkan para pelaku homoseksual, sangat terbiasa melakukan anal seks. Padahal, ujarnya, aktivitas anal seks merupakan jalur paling mudah terjadinya infeksi HIV.
Rosmedia mengingatkan, mereka yang terkena HIV/AIDS ini kembanyakan adalah orang-orang yang dalam usia produktif.
Belum lagi, imbuhnya, penularan HIV/AIDS dari ibu ke anak yang angkanya semakin besar. Menurut dia, kebanyakan perempuan (ibu) tertular HIV/AIDS dari suaminya, sehingga hal ini akan menjadi ancaman bagi kelangsungan generasi muda Indonesia.
"Kasus terbanyak dialami oleh usia yang produktif, yang memasuki dunia kerja. Sehingga beban menjadi tambah besar jika sampai menggangu dalam mencari nafkah," katanya.
Menurut dia, makin banyaknya penyandang HIV/AIDS ini juga menyebabkan beban APBN semakin besar dan saat ini sudah mencapai US$100 juta per tahun.
Sementara Dekan Fakultas Psikologi, Sosial dan Budaya UII, Dr. rer.nat Arief Fahmi, MA., HRM., Psikolog., mengatakan, tidak ada penelitian yang menunjukkan bahwa seseorang menjadi LGBT adalah karena factor keturunan atau genetika.
"Bahwa menjadi LGBT itu karena factor pengaruh sosial, bukan karena genetika," katanya.
Menurut dia, menghadapi makin merebaknya kaum LGBT dan adanya 'sinyalemen' dari Ketua MPR 'meski kemudian diralat' maka masyarakat secara luas diharapkan mengambil peran untuk menentang upaya-upaya untuk melegalkan LGBT.
"Masyarakat juga jangan permisif terhadap permasalahan penyebaran LGBT ini," katanya. Ia mengungkapkan banyak upaya penyebarluasan ini melalui model-model permisivitas sehingga masyarakat harus menyikapi dengan cara yang lebih tegas.
"UII mengembangkan Pusat Studi Anak dan Keluarga, harapannya dari keluarga generasi penerus bangsa dapat menghindari terhadap kecanduan terhadap perilaku LGBT," ujarnya.
Secara syariah, imbuh Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia, Dr Tamyiz, semua ulama sepakat bahwa LGBT tidak boleh dilakukan dan haramnya merupakan tingkatan tertinggi.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved