Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1.200 guru honorer ka-tegori dua dan tenaga kesejahteraan sosial (TKS) Kota Palembang, Sumatra Selatan, mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp500 ribu per orang.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palembang, Harnojoyo, di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang, kemarin.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap para tenaga pengajar di Kota Palembang. Mereka ini para pahlawan pendidikan dan sudah selayaknya kita beri penghargaan,” kata Harnojoyo.
Dia menambahkan untuk tahun ini honor yang diberikan per bulannya Rp500 ribu. “Tahun depan bisa kita naikkan hingga Rp1 juta per bulan,” janji Harnojoyo.
Dari Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berdalih untuk meningkatkan efektivitas kinerja, pemerintah kabupaten setempat akan memberhentikan atau memutuskan kontrak 369 pegawai lepas harian (PHL).
Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Bantul, Danu Sumaryanta, mengatakan penataan itu sebenarnya sudah menjadi program kerja Bupati Suharsono selama dua tahun terakhir. “Khusus kalangan PNS, kita sudah melakukan penataan secara berkala, sedangkan dari non-PNS solusinya ialah pemutusan tenaga kontrak,” kata Danu di Gedung DPRD Bantul, kemarin.
Besarnya jumlah tenaga kontrak PHL yang ada di Bantul, menurut Danu, tidak efektif. Selain itu, menambah beban keuangan Pemkab Bantul setiap tahunnya. “Tujuan penataan ini adalah mengidealkan jumlah PHL yang semestinya ada di dinas atau instansi. Salah satu contoh, dinas perdagangan, saat ini jumlah PHL mencapai 200 orang lebih. Padahal idealnya 169 saja,” kata Danu.
Dalam menghadapi pemutusan kontrak tersebut, para PHL mendatangi DPRD Kabupaten Bantul untuk mengadukan nasib mereka.Para PHL yang terkena pemutusan kontrak itu berharap mereka dapat dipekerjakan kembali.
“Saya minta kemurahan hati Bupati. Jika memang harus mencium kaki beliau, akan saya lakukan. Sebab saya sudah 11 tahun menjadi PHL di Pasar Seni Gabusan dan ini menjadi pekerjaan saya satu-satunya,” jelas Paryanto, salah satu korban pemutusan kontrak.
Pada bagian lain, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Asep Aang Rakhmatulah membenarkan banyaknya pengaduan penipuan calon pegawai negeri sipil 2018.
Tidak sedikit warga masyarakat yang mengadu ke Pemkab Karawang karena telah tertipu belasan hingga ratusan juta rupiah. (DW/AU/CS/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved