Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DANA desa 2018 yang disalurkan pemerintah pusat untuk 165 desa di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, meningkat. Kepala Bidang Penataan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bandung Barat, Rambey Solihin, mengatakan total dana desa tahun ini sekitar Rp193 miliar. Lebih besar jika dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah sekitar Rp152 miliar.
“Dana desa tahun ini naik jika dibandingkan dengan tahun lalu. Jadi, dana desa sekarang sudah sampai Rp1 miliar per desa,” kata Rambey, kemarin (Rabu, 10/1).
Dia mengungkapkan, peruntukan dana desa masih sama seperti tahun lalu, yakni untuk mendanai urusan pemerintah desa di bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan.
Rambey mengingatkan, pemerintah desa tidak boleh menggunakan dana desa di luar skala prioritas karena sudah diatur dalam peraturan menteri desa. “Dinas PMD juga terus melakukan pendampingan untuk meminimalisasi kesalahan dalam menyusun laporan pengajuan dana desa,” bebernya.
Terkait dengan pelaporan realisasi penggunaan dana desa 2017, Rambey mengakui sebagian desa masih belum menyampaikannya. Pihaknya memberikan target waktu pada pertengah-an bulan ini agar bisa dibereskan.
“Saya belum tahu secara pasti berapa desa yang belum melapor, karena laporan realisasinya itu ada yang baru setengahnya beres. Ada juga laporan baru 70%. Soalnya ada sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah desa, seperti harus menyelesaikan kegiatan akhir tahun,” tuturnya.
Alokasi dana desa juga naik di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Tahun ini dana desa yang dikucurkan untuk 309 desa di Provinsi Babel sebesar Rp264,6 miliar atau naik sebesar Rp2,9 miliar.
Alokasi dana tersebut dibagi beberapa kabupaten dengan perincian Kabupaten Bangka Rp51,8 miliar, Kabupaten Bangka Selatan Rp42,5 miliar, Kabupaten Bangka Tengah Rp47,4 miliar, dan Kabupaten Bangka Barat Rp48,5 miliar.
“Untuk di Pangkalpinang, karena tidak ada desa, tidak mendapatkan dana desa, sedangkan Kabupaten Belitung mendapatkan jatah Rp38,7 miliar dan Kabupaten Belitung Timur Rp35,6 miliar,” kata Supendi.
Ia meminta aparat desa bisa memaksimalkan penggunaan dana desa itu dengan merencanakan pembangunan sebaik mungkin sehingga realisasinya bisa maksimal.
“Pencairan dana desa 2017 dibagi dua tahap, 60% dan 40%. Lantaran terlambat pertanggungjawaban, pencairan dana desa sebesar 40% baru direalisasikan menjelang akhir tahun. Saat ini sudah 100% realisasi pencairan dari alokasi Rp261,7 miliar,” kata Supendi.
Padat karya
Masih terkait dengan manfaat dana desa, dari Kabupaten Bangka, Bupati Tarmizi Saat optimistis program padar karta yang dibiayai dengan dana desa dapat menyerap 12.400 tenaga kerja.
“Program padat karya untuk pengerjaan infrastktur pembangunan desa yang dikerjakan masyarakat, kita harapkan dapat menyerap 12.400 tenaga kerja,” kata Bupati Bangka.
Ia yakin dengan program padat karya itu, angka pengangguran yang ada di desa akan berkurang karena lapangan kerja banyak tercipta.
“Saya optimistis porgram padat karya ini akan bermanfaat bagi masyarakat di desa sebab memberikan peluang bagi masyarakat lokal untuk bekerja,” ujar Tarmizi.
Pada tahun ini Pemkab Bangka lebih banyak memprogram pemberdayaan dan peningkatan lapangan pekerjaan, sejalan dengan peruntuk-an dana desa. “Kita harapkan tahun ini belasan ribu tenaga kerja lokal di Bangka dapat terserap melalui prog-ram padat karya dengan anggaran dana desa,” tutupnya. (RF/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved