Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEPOLISIAN Daerah Polda Sulawesi Selatan melalui Kabid Humas Kombes Dicky Sondani menyebutkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tidak terlibat kasus korupsi.
“Jadi dari hasil pemeriksaan sementara, Danny Pomanto tidak terlibat pada dua kasus ini, yakni korupsi kerajinan lorong UMKM dan pengadaan pohon Ketapang, tapi kasus ini masih terus dikembangkan. Sudah ada tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi,” ungkap Dicky di gedung Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Makassar, kemarin.
Sebelumnya, Danny bersama enam saksi lainnya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kerajinan lorong Makassar. Polisi pun telah menggeledah ruangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Makassar pada Rabu (3/1) dan menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar. “Ada juga uang dalam bentuk dolar,” tambah Dicky.
Pada dua kasus tersebut, negara dirugikan sekitar Rp50 juta untuk kasus kerajinan lorong UMKM, dan Rp1,9 miliar untuk pengadaan pohon ketapang kencana.
Masih terkait dengan korupsi, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor prihatin atas tertangkapnya Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin.
“Kita prihatin atas kasus yang menimpa Bupati Hulu Sungai Tengah. Sebelumnya kita juga dihebohkan kasus menimpa DPRD dan PDAM Kota Banjarmasin. Ini jadi pelajaran bagi kita semua termasuk aparat sipil negara di lingkungan Pemprov Kalsel,” tegas gubernur saat melantik tiga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel, di Banjarmasin, kemarin.
Dia meminta agar para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mampu bekerja disiplin, cermat, dan taat aturan. Sahbirin menambahkan, bahwa para pejabat dan seluruh ASN harus berhati-hati. “Saya tegaskan dalam setiap pelantikan tidak ada jual beli jabatan. Untuk itu, kepada semua kepala SKPD tolong sampaikan kepada semua staf di bawahnya tentang hal ini,” pintanya.
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif bersama Ketua Kadin Barabai Fauzan Rifani dan empat orang lainnya ditangkap KPK di dua lokasi berbeda, yakni di Barabai, Hulu Sungai Tengah, dan Surabaya.
Penangkapan ini berkaitan dugaan suap proyek RSUD Damanhuri Kota Barabai dengan nilai miliaran rupiah. KPK menahan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, penerimaan hadiah atas pembangunan RSUD Damanhuri Barabai. Ia kini ditahan bersama Ketua Kadin Barabai. (LN/DY/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved