Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KISAH tentang perlakuan khusus di lembaga pemasyarakatan yang dinikmati oleh narapidana kasus narkoba seperti kisah berseri. Seperti yang dinikmati seorang napi kasus narkoba berinisial GN yang juga dalang kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, di Lambaro, Aceh Besar pada Kamis (4/1).
GN ternyata juga menempati sel tahanan dengan fasilitas mewah layaknya kamar hotel. Dari hasil penggeledahan paska kerusuhan, di kamar GN petugas terheran-heran dengan adanya fasilitas TV LCD, AC, tempat tidur jenis spring bed, serta fasilitas kamar mandi mewah.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, mengatakan, dari kamar tersebut GN melancarkan bisnisnya dibantu oknum sipir yang ikut dalam akses peredaran narkotika di dalam lapas.
"Iya, kamar tahanan dilengkapi dengan fasilitas mewah tersebut. Ditemukan saat pemeriksaan kamar tahanan yang dilakukan petugas paska kerusuhan kemarin. Persis kelas VIP, nomor kamar saja number one," ujar Saladin.
Anehnya, Kalapas LP Kelas II A Banda Aceh, Endang Lintang mengaku tidak mengetahui jika selama ini ada kamar mewah yang ditempati oleh Gunawan. Pasalnya ia baru menjabat sebagai Kalapas selama dua bulan.
"Saya tidak tahu dan tidak dapat informasi sama sekali soal itu dan saya juga tidak tahu dari mana barang-barang mewah seperti tv itu bisa masuk. Saya di sini terhitung dua bulan efektif itupun sering ke Jakarta," terangnya.
Endang juga mengaku belum mengetahui berapa jumlah keberadaan kamar mewah yang di LP kelas II A Banda Aceh itu. "Cuma satu kamar yang ditemukan milik GN, sudah berapa lama saya juga tidak tahu," sebutnya.
Pihaknya bersama dengan Polresta Banda Aceh akan menindaklanjuti terkait temuan itu. Bahkan, akan memeriksa setiap tahanan dan petugas lapas untuk dimintai keterangan terkait temuan narkotika hingga keberadaan kamar mewah.
"Kami akan periksa semuanya, siapa saja yang terlibat akan ditidak tegas secara hukum," pungkasnya.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved