Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masih mengawasi 10 sekolah swasta lantaran sempat tidak mencerminkan dan menerapkan nilai-nilai nasionalisme atau anti-Pancasila.
“Kami memasukkan daftar 10 sekolah swasta yang menjadi catatan yang dianggap tidak sesuai dengan wawasan kebangsaan Indonesia. Kami sudah turun ke lapangan, lakukan evaluasi. Sekarang sudah mau ikuti kultur Indonesia. Tapi bukan berarti kami lepas begitu saja. Mereka masih kami awasi. Dipantau terus. Semoga saja tidak mengulangi lagi,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kota Balikpapan Hakimin di Balikpapan, kemarin.
Dia menuturkan, sepuluh sekolah itu mendapat sorotan karena ditemukan beberapa indikasi yang tidak sesuai dengan kultur kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
Di antaranya, tidak mau melaksanakan upacara bendera, tidak mengakui kepala negara yang resmi, dan tidak mengenal Pancasila. Pengajaran sekolahnya lebih berhaluan pada sekte politik tertentu yang tidak sesuai dengan NKRI.
Ia menegaskan, sistem penyelenggaraan pendidikan di Kota Balikpapan mengacu pada Kemenag dan Kementerian Pendidikan. Jika masih melanggar dan bertentangan dengan prinsip kenegaraan, lanjut dia, sekolah itu bisa ditutup. “Kalau sampai ada yang mengulangi lagi, kami akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi sampai menutup kegiatan operasional sekolah.”
Ia menjelaskan, dari 10 sekolah tersebut, ada yang tidak mengakui Pancasila dan menganggap upacara bendera Merah Putih melanggar agama serta mengganggu keimanan.
“Menghormati dengan menyembah itu beda. Tidak mungkin mengganggu keimanan seseorang. Mereka anggapannya menghormati itu sama saja seperti menyembah. Kan tidak begitu,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah terus memberikan pembinaan dengan memberikan pemahaman ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai agama dan mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya menegaskan pembangunan monumen Garuda Pancasila setinggi 30 meter di puncak bukit tepi pantai, di kawasan Bolok, Kabupaten Kupang, tetap dilakukan. “Memang ada sejumlah fraksi di DPRD NTT yang menolak untuk dibangun, tetapi pemerintah tetap membangun apalagi sudah mendapat persetujuan dari menteri dalam negeri,” katanya.
Menurut dia, rencana pembangunan monumen Garuda Pancasila mendapat dukungan dari masyarakat yang menyerahkan lahan untuk dijadikan lokasi pembangunan monumen. (SY/Ant/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved