Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Presiden Bagi-Bagi lagi Sertifikat Tanah Rakyat

MI
24/12/2017 07:07
Presiden Bagi-Bagi lagi  Sertifikat  Tanah Rakyat
(Ilustrasi---ANTARA/Idhad Zakaria)

Presiden Joko Widodo, kemarin (Sabtu, 23/12), menyerahkan secara serentak 705.194 sertifikat tanah untuk rakyat di lima provinsi, yaitu Sumatra Barat, Bengkulu, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara.

Penyerahan itu dipusatkan di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. “Di Jawa Tengah dibagikan 10.350 (sertifikat). Coba tolong diangkat,” ujar Presiden kepada para masyarakat yang hadir.

Penyerahan di empat provinsi lainnya dilakukan secara serentak dan disaksikan langsung oleh Kepala Negara melalui sambungan video conference.

Empat menteri yang berada di empat provinsi tersebut ialah Mensesneg Pratikno di Yogyakarta, (DIY), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (Badan Pertahanan Nasional)Sofyan Djalil di Padang (Sumbar), Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Bengkulu (Bengkulu), dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Baubau (Sultra).

Presiden berpesan kepada penerima sertifikat untuk menyimpannya dengan baik di tempat yang aman. Jika akan diagunkan, harus dikalkulasi dengan benar dan hanya digunakan untuk meningkatkan modal usaha.

”Fotokopi jangan lupa. Simpan di lemari dan yang lain taruh di lemari lain. Kalau hilang, gampang buat baru lagi,” tutur Presiden.

Lebih lanjut Presiden menjelaskan bahwa di setiap kunjungan kerjanya ke sejumlah daerah di Tanah Air, ia selalu menyempatkan diri membagikan sertifikat tanah untuk rakyat.

Hal ini disebabkan banyaknya sengketa tanah yang terjadi akibat tidak adanya bukti kepemilikan yang sah bagi tanah yang dimiliki masyarakat.

“Ada yang sengketa antarmasyarakat, antarmasyarakat dan BUMN, ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Presiden.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam laporannya mengatakan sampai akhir Desember 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN berhasil mencapai target pemetaan, pengukuran, dan pendaftaran sejumlah 5.220.509 bidang tanah atau lebih dari 100% dari target yang ditetapkan.

“Namun demikian, yang memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat hanya mencapai 4.198.702 bidang (atau sekitar 81,81% dari target),” ucap Darmin.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pada 28 Desember 2017 juga akan diserahkan sertifikat kepada masyarakat sebanyak 1.082.950 sertifikat di 7 provinsi yaitu Sumatra Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kaliman-tan Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan,” ujar Darmin menambahkan. (Nur/RO/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya