Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Satu Pasien Difteri di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia

Benny Bastiandy
20/12/2017 15:48
Satu Pasien Difteri di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

LAGI, wabah difteri membawa korban. Kali ini, satu dari tujuh pasien difteri, Rahmat Alfian, 14, yang merupakan seorang santri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia dalam perawatan di RS Hasan Sadikin Bandung.

Saat ini jasad santri di Pondok Pesantren Salafi Cibuntu itu sudah dimakamkan di kediamannya di Kampung Kopeng Desa Langensari Kecamatan Sukaraja.

Berdasarkan informasi pasien difteri itu Rahmat Alfian, 14, sebelum dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung, terlebih dulu dirawat di sebuah klinik dan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Awalnya pihak keluarga hanya menyangka Rahmat mengalami demam biasa saat berada di pesantren. Namun pada bagian lehernya mengalami pembengkakak. Orangtuanya membawa Rahmat berobat ke klinik terdekat.

Hasil pemeriksaan medis di klinik menyarankan Rahmat dirawat di rumah sakit. "Baru pada Sabtu (16/12), pasien dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung karena kondisinya makin parah," terang Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid, Rabu (20/12).

Hampir tiga hari mendapatkan perawatan intensif di RS Hasan Sadikin, kata Harun, pasien meninggal dunia pada Selasa (19/12) dinihari. Jasadnya sudah dibawa pihak keluarga dan langsung dikembumikan di tempat pemakaman umum di dekat kediamannya.

"Saat ini ada enam pasien yang mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Lima orang statusnya masih suspect dan satu orang lagi positif," ujar Harun.

Satu pasien positif bernama Muhamad Said, 7, yang merupakan adik kandung Rahmat Alfian. Saat ini Muhamad Said dirawat di ruang isolasi di RSUD Sekarwangi Cibadak.

Setelah adanya kasus kematian Rahmat tersebut, Pemkab Sukabumi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) menyusul temuan kasus difteri lainnya. Pasalnya, kata Harun, satu temuan kasus difteri saja sudah dianggap KLB.

"Temuan kasus dugaan difteri ini tercatat selama Januari hingga Desember," sebutnya dan menambahkan penanganan terhadap pasien suspect difteri jadi prioritas.

Penanganannya pun dilakukan secara bertahap. "Kami prioritaskan penanganannya. Pertama dilakukan dengan memobilisasi penyakitnya untuk segera ditangani dan dirujuk. Kemudian kami laksanakan penyelidikan epidemiologi. Untuk pemeriksaan, pasiennya kami bawa ke rumah sakit kemudian check red-nya diambil untuk dikirim sebagai bahan pembanding. Nanti ini untuk menentukan apakah jelas positif difteri atau bukan," tegas Harun.

Sebagai satu di antara penyakit mematikan, kata Harun, kepada petugas juga perlu peningkatan kewaspadaan dini. Artinya, para petugas yang menangani pasien difteri perlu pengamanan ekstra.

"Memang penyakit ini sangat berbahaya dan menular. Kalau tidak ada penanganan baik dalam jangka waktu 1x24 jam atau 3x24 jam, pasien bisa meninggal dunia.

Harun menyebutkan gejala umum difteri bisa diketahui kasat mata. Di antaranya korban mengalami demam tinggi, nyeri tenggorokan, timbul bercak atau bintik putih pada leher atau biasa disebut bull neck, dan kadang-kadang mengalami sesak nafas. Penyebaran bakterinya relatif cepat karena bisa melalui udara.

Makanya pasien difteri atau yang masih suspect dirawat di ruang isolasi atau tempat perawatan khusus. Bagi keluarga yang menunggu atau petugas yang menanganinya juga dipersiapkan semacam alat perlindungan diri supaya tak tertular. Penanganannya harus memerhatikan prinsip 3A yakni aman lingkungan, aman pasien, dan aman bagi petugas.

Bagi petugas juga biasanya diberikan obat antibiotik ataupun di sekitar lingkungan tempat pasien tinggal. Perlu dilakukan juga melihat respons deteksi dini faktor risiko dan faktor deteksi dini KLB," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya