Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Bahkan, Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sulsel Dwi Aprilia Linda menyebut Pemprov Sulsel tidak serius berkomitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal itu dia ungkapkan saat melakukan monitoring dan evaluasi di Kantor Inspektorat Sulsel di Kota Makassar, kemarin (Jumat, 8/12). Sebabnya, banyak kepala OPD mangkir tanpa alasan jelas.
“Monitoring dan evaluasi ini hampir bisa dikatakan tidak terlaksana karena hampir beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak hadir dan bahkan surat keputusan (SK) penetapan rencana aksi pencegahan pun tidak ada,” keluhnya.
Menurutnya, beberapa pemerintah daerah lain sudah menunjukkan komitmen dalam pencegahan korupsi dengan penandatanganan rencana aksi pencegahan korupsi sejak Juni-Juli.
Dengan demikian, lanjut dia, KPK memperpanjang tenggat penandatanganan SK aksi tersebut hingga Rabu (13/12). “Kita lihat progresnya. Itulah nanti yang benar-benar dilaksanakan atau tidak komitmennya seperti apa. Kita akan tetapkan pencegahan, tetap program itu dijalankan. Namun, jika komitmennya tidak ada, ya sudah. Kita pun tidak akan melakukan monitoring di provinsi,” tegasnya.
Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latif mengakui banyak OPD yang diwakili. Parahnya, pihak yang mewakili itu tidak mengerti persoalan, termasuk rencana aksi yang dimaksud. “Saya berharap aksi selanjutnya semua tidak ada yang diwakilkan. Yang pasti, 24 kabupaten/kota di Sulsel sudah menandatangani rencana aksi tersebut.”
Padahal, pada 5 Juli, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memuji Unit Layanan Pengadaan di Biro Bina Pembangunan dan Layanan Pengadaan secara Elektronik pada Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian Sulsel.
Kinerja jaksa
Jelang peringatan Hari Antikorupsi sedunia pada hari ini, jaksa dan staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur, membagikan pin dan bunga kepada pengendara yang melintas.
“Ada 1.500 tangkai bunga yang kami bagikan,” kata Kepala Kejari Sidoarjo Budi Handaka, kemarin.
Sementara itu, Kejari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sepanjang 2017 menyetorkan Rp8,61 miliar ke kas negara.
Kepala Kejari Karawang Sukardi mengatakan uang tersebut berasal dari pendapatan negara bukan pajak (PNPB) senilai Rp4,33 miliar dan pemulihan kekayaan/keuangan negara sebesar Rp4,27 miliar.
Di bidang intelijen, Sukardi mengatakan, pihaknya berhasil mengawal dan mengamankan sejumlah proyek strategis dan prioritas kabupaten yang menggunakan dana APBD atau APBN.
“Proyek yang kami kawal senilai Rp426,15 miliar. Pada dasarnya, kami terus melakukan sejumlah kegiatan yang mencegah korupsi,” ucapnya.
Kepala Kejari Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ganora Zarina, menjelaskan institusinya pada tahun ini menyelamatkan uang negara sebesar Rp425,8 juta dari hasil tindak pidana korupsi. Uang itu diperoleh dari hasil denda, uang pengganti, serta uang sitaan. (CS/HM/YK/BB/HS/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved