Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengingatkan pemerintah daerah dilarang menutup mata atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Yohana menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan cukup tinggi seperti di Papua. Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan di Papua dipicu minuman keras. Para suami di papua sering menenggak minuman keras dan mabuk. Saat mabuk, mereka memukuli istri dan anak-anak.
“Banyak perempuan menjadi gila, bahkan meninggal dalam perawatan di rumah sakit karena dipukul suami. Kekerasan fisik terhadap perempuan masih ada sampai sekarang,” kata Menteri Yohana saat menghadiri Peringatan Hari Antikekerasan terhadap Perempuan di car free day Kupang, Nusa Tenggara Timur, kemarin (Sabtu, 25/11).
Menurutnya, sekitar 28 juta perempuan di seluruh Indonesia mengalami kekerasan setiap hari, dengan jumlah terbanyak di Indonesia Timur.
Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi seperti ini. “Perempuan dan anak menentukan masa depan bangsa. Jangan rasa berat untuk menambah anggaran mengurus perempuan dan anak,” tegasnya.
Selain di Papua, kekerasan terhadap perempuan banyak ditemukan di NTT. Menteri Yohana meminta Pemprov NTT tidak membiarkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus berlangsung, yang kemudian menjurus kepada perceraian. “Mohon (pemerintah daerah) memperhatikan hal-hal ini. Jangan ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata dia.
Menurutnya, Kementerian PP-PA sudah melakukan langkah-langkah pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti bertemu dewan adat di Papua dan NTT.
“Kami menggandeng pemerintah, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama memberikan penyuluhan sampai ke desa-desa supaya perempuan dan anak dilin-dungi. Jangan sampai dieksploitasi dan didiskriminasi,” ujarnya.
Selain kasus kekerasan, NTT tercatat sebagai daerah dengan kasus perdagangan manusia terbanyak. Mayoritas mereka diperdagangkan ke Hong Kong dan Malaysia. “Berdayakan perempuan karena mereka aset bangsa. Bilamana laki-laki dan perempuan bekerja secara setara, saya yakin NTT akan maju,” ujarnya.
Kekerasan seksual
Masih terkait dengan kekerasan terhadap perempuan, Komnas Perempuan menyebutkan jumlah kasus kekerasan seksual setiap tahunnya meningkat.
Berdasarkan hasil studi Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI), kasus kekerasan seksual selama Agustus-Oktober yang bersumber dari pemberitaan lima media online, ada 367 berita, dan 275 atau 74,9% di antaranya terjadi di dalam negeri.
Korban kekerasan seksual yang diberitakan rata-rata berusia 14 tahun, dengan jumlah tertinggi 58% korban berusia 11-20 tahun, dan 29,5% korban berusia 1-10 tahun.
Kategori korban anak-anak mendominasi kasus kekerasan seksual selama tiga bulan terakhir yaitu sebanyak 86% laporan berita kasus anak dan 14% kasus orang dewasa. “Korban kekerasan seksual terbanyak adalah perempuan dan mereka mengalami trauma,” kata Bestha Inatsan Ashila, peneliti MaPPI FHUI. (*/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved