Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PERUSAHAAN daerah (perusda) seharusnya mendatangkan pemasukan bagi daerah. Namun, Perusda Jati Mandiri yang dibentuk Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, ternyata tidak mampu bekerja sesuai dengan harapan.
"Ada tiga aset yang ditarik ke pemkot, yang sebelumnya dikelola Perusda Jati Mandiri. Aset itu ialah Stadion Sangkuriang yang bernilai Rp14,3 miliar, pasar benih ikan Rp12,2 miliar, dan rumah potong hewan Rp4 miliar," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi Ahmad Gunawan, kemarin.
Perusda Jati Mandiri, lanjut dia, dinilai sudah tidak sanggup mengelola ketiga aset itu. Pencabuatan ketiga aset sudah dibahas dalam rapat panitia khusus DPRD Kota Cimahi.
Gunawan memastikan sejauh ini Perusda Jati Mandiri juga belum memperlihatkan kinerja baik. "Aset yang seharusnya dikelola dan menambah pendapatan asli daerah ternyata tidak berjalan seperti harapan."
Alasan para pengelola sangat klasik, yakni perusahaan tidak berjalan karena kurangnya penyertaan modal dari pemerintah kota. DPRD Kota Cimahi menilai perusda tidak berkembang dalam mengelola aset sehingga lebih baik diambil alih pemkot.
Kondisi berbeda terjadi di Situbondo, Jawa Timur. DPRD justru mendukung Perusda Perkebunan Banongan mengajukan diversifikasi usaha dengan membuka usaha baru. "Kami mendukung karena tujuannya untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan yang muaranya menambah pendapatan asli daerah (PAD) pemkab," kata Ketua Komisi II DPRD Situbondo Zuhri.
Perusda Perkebunan Banongan sempat bangkrut pada 2015-2016. Perusahaan tidak bisa membayar gaji karyawan serta pajak perusahaan hingga miliaran rupiah. Namun, pada akhir 2016, direksi baru mampu membayar utang pajak dan membayar gaji karyawan. "Karena prestasi itu, kami setuju perusda melakukan diversifikasi usaha," lanjut Zuhri.
APBD tertunda
Di Bandung, sampai kemarin, rancangan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018 belum ditetapkan. "Kami masih menunggu kepastian alokasi dana dari pemerintah pusat," ujar Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.
Proses pembahasan APBD 2018 harus disahkan pada 30 November. DPRD sudah selesai menghitung bagian anggaran yang berasal dari pendapatan asli daerah, yakni Rp22 triliun. Dana alokasi khusus dan dana alokasi umum dari pemerintah pusat Rp9 triliun.
"Pekan ini, kami akan menemui Dirjen Keuangan Daerah. Waktunya sudah sempit, tinggal dua pekan lagi," lanjut Ineu.
Pemprov dan DPRD Jawa Barat menargetkan penetapan APBD 2018 bisa dilakukan pada 24 November. Demi kesejahteraan guru honorer, pada APBD 2018, DPRD Banjarmasin akan mengawal pelaksanaan peningkatan upah mereka. "Alokasi anggaran yang sudah kami setujui untuk peningkatan upah guru honorer di rancangan APBD 2018 akan kami kawal benar-benar agar bisa terealisasi," ujar Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Sri Nurnaningsih.
Alokasi anggaran yang disetujui untuk peningkatan upah guru honorer di tingkat SD dan SMP Rp11 miliar. "Angka itu bisa membantu kesejahteraan guru honorer agar mereka tidak lagi mendapat upah yang sangat tidak layak."Dari temuan DPRD, banyak guru honorer di Banjarmasin hanya mendapat upah Rp200 ribu per bulan. Padahal, mereka sudah mengabdi puluhan tahun. "Tahun depan, kami berharap mereka bisa mendapat upah mendekati Rp1 juta per bulan," tandas Nurnaningsih. (BY/DY/Ant/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved