Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Publik Diminta tidak Biasakan Beri Imbalan

Surya Sriyanti
16/11/2017 14:04
Publik Diminta tidak Biasakan Beri Imbalan
()

TIM Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) berharap dukungan masyarakat untuk menghilangkan budaya uang terima kasih.

"Masih sering terjadi saat pengurusan administrasi kependudukan, masyarakat memberikan imbalan kepada petugas dengan alasan uang terima kasih. Rasa kurang nyaman bila tidak memberikan uang terima kasih kepada petugas pelayanan dalam bidang apa pun harus dihilang-kan. Itu penting," ucap Sekretaris Satgas Pungli Pusat M Ghufron saat sosialisasi tugas Satgas Saber Pungli di mahasiswa di Kota Palangka Raya, kemarin.

Pasalnya, lanjut Ghufron, seluruh aparatur sipil negara (ASN) telah mendapatkan gaji dari negara.

"Buat apalagi kasih imbalan. Untuk masyarakat, setelah dilayani, langsung balik kanan saja. Tidak perlu kasih uang," kata Ghufron.

Menurut Ghufron, tidak ada pilih kasih dalam penanganan pembersihan pungli, termasuk di dunia pendidikan.

"Akan kita bangun budaya antipungli bersama pelajar serta mahasiswa. Mereka ini akan jadi calon pimpinan bangsa. Kalau kader terba-ngun antipungli, insya Allah tidak akan ada pungli lagi," katanya.

Di saat bersamaan, Polda Kalteng menetapkan Kepala SMA Negeri 1 Palangka Raya berinisial BS serta wakil kepala sekolah berinisial Zi sebagai tersangka kasus pungli penerimaan siswa baru.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kalteng AKB Teguh Widodo menjelaskan kasus itu berawal dari laporan sejumlah orangtua siswa pada 20 Juni.

Penyidik, lanjut dia, melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala dan Wakil Kepala SMAN 1 Palangka Raya pada Selasa (14/11).

"Dalam operasi itu penyidik mendapati lebih dari Rp56 juta yang merupakan hasil pungli dari orangtua/wali peserta didik," kata Teguh.

Selain itu, tambah dia, penyidik juga mengamankan Rp13 juta hasil pungutan dari orangtua murid yang akan digunakan untuk membayar biaya transpor panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang belum diserahkan.

Teguh mengatakan pungli di SMAN 1 berlangsung pada 16-20 Juni. Setelah ditelusuri, dana itu ada di rekening bendahara komite sekolah sebesar Rp502 juta lebih.

Modus mereka, imbuhnya, ialah meminta uang kepada orangtua murid dengan dalih sumbangan komite yang telah ditentukan besaran nominalnya dan harus dibayarkan.

Korupsi pipa

Polda Sumatra Selatan menangkap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Ardiansyah, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan perluasan pipa distribusi air minum di Kecamaran Rawas Ulu senilai Rp1,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Rudi Setiawan mengatakan operasi tangkap tangan berlangsung pada Selasa (14/11) saat pelaku berada di salah satu rumah makan di Musi Rawas Utara.

Saat itu, tambah Rudi, pelaku tengah bertransaksi dan menerima sejumlah uang dari pihak kontraktor. (RK/DW/Ant/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya