Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Penyandera di Papua Bebaskan Satu Warga yang Sakit

Antara
14/11/2017 20:08
Penyandera di Papua Bebaskan Satu Warga yang Sakit
(Ilustrasi)

KELOMPOK kriminal bersenjata (KKB), Selasa (14/11) membebaskan Sugiyono yang merupakan salah seorang sandera di Banti, Papua karena sakit.

Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Infantri Mochammad Aidi kepada Antara di Jayapura, membenarkan dibebaskannya salah satu warga yang tersandera di Kimbely dengan diantar isteri Kepala Suku Silfina Kenampe Omaleng dan isteri Kepala kampung Kalti Beanal dengan berjalan kaki hingga ke Polsek Tembagapura.

Korban yang terlihat lemah itu harus berjalan kaki dengan dipapah sekitar tiga jam. Kol Aidi mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan kedua wanita itu.

"KKB tidak mengizinkan para lelaki keluar dari kampung baik yang ada di
Kimbely maupun Banti dan hanya mengizinkan para ibu untuk untuk mengambil bantuan yang disiapkan Pemda Mimika," kata Kol Aidi.

Dikatakan, setibanya di Polsek Tembagapura, Sugiyono yang selama ini berprofesi sebagai pedulang langsung dibawa ke RS Tembagapura untuk diperiksa dokter.

Belum diketahui secara pasti apa penyakit yang diderita Sugiyono. Adapun kedua mama atau wanita setelah berbelanja dan mengambil bantuan bahan makanan langsung kembali ke Kimbely dan Banti.

Aksi teror bersenjata yang dilakukan KKB dikawasan Tembagapura terus berlanjut dan menjadikan warga sipil sebagai tameng atau sandera. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya