Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Polisi Tangkap Wakil Ketua DPRD Bali

Arnoldus Dhae
14/11/2017 10:49
Polisi Tangkap Wakil Ketua DPRD Bali
(DOK METRO TV)

PIHAK kepolisian akhirnya berhasil menangkap Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra Jro Gede Komang Swastika setelah buron dalam kasus narkoba.

Jro Swastika atau yang kerap dipanggil Mang Jangol kabur sejak penggerebekan rumahnya oleh kepolisian pada Jumat (3/11) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo saat dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Tolong jangan diekspose dulu. Biar malam ini kami periksa dulu alibinya,” ujarnya.

Dia meminta agar awak media tidak terlalu membesar-besarkan penangkapan Mang Jangol.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Indonesia, Mang Jangol ditangkap di rumah sanak keluarganya di Pa­yangan Gianyar. Setelah ditangkap, Mang Jangol tidak langsung dibawa ke Kantor Polresta Denpasar, tetapi dititipkan di Mako Brimob Polda Bali.

Saat penangkapan, Mang Jangol tidak memberi perlawanan berarti. Mang Jangol tidak banyak bicara. Proses penangkapan berjalan lancar. Mang Jangol digiring ke mobil lalu dilarikan ke Mako Brimob. Saat ditangkap, Mang Jangol mengenakan kaus dan celana panjang trainning berwarna merah.

Dalam penggerebekan di kediaman Mang Jangol, polisi mendapati tiga pucuk senjata dan paket sabu dalam kamar pribadi Mang Jangol.
Hadi menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan dari orangtua dan kekasih Jangol. Adapun pemeriksaan terhadap istri kedua Jangol, lanjut Hadi, masih diperpanjang.

Terkait posisi Jro Swastika selaku Wa­kil Ketua DPRD Bali, menurut Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali Wayan Tagel Arjana, Fraksi Partai Ge­rindra akan mengajukan ketua fraksinya, Nyoman Suyasa.

Adapun untuk pergantian antarwaktu (PAW) Jro Jangol, lanjut dia, akan diajukan ke DPRD Bali dalam waktu dekat. “Calon kuat PAW Jro Jangol adalah peraih suara terbanyak setelah Jro Ja­ngol, Wayan Sudiara.”

Kurir perempuan
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatra Selatan menangkap dua perempuan warga Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial M, 42, dan RA, 27. Selain itu, polisi juga menangkap seorang warga Kota Palembang berinisial AK, 38, yang bertugas membantu kedua perempuan itu.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adi Negara mengatakan pelaku ditangkap saat melintas di daerah Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada Sabtu (11/11).

“Pelaku memakai bus dari Pekanbaru, Riau, menuju Palembang. Saat diperiksa, diamankan 2 kilogram sabu,” ungkap dia.

Saat diperiksa, jelas Zulkarnain, keduanya mengaku sabu itu berasal dari Malaysia dan telah masuk ke Indonesia melalui wilayah perairan di Kepulauan Riau.

“Tersangka mengambil sabu di Pekan-baru. Setibanya di Palembang, akan dijemput oleh AK. Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti kami tahan untuk pengembangan kasus dan pemeriksaan,” kata dia.

RA mengaku diajak M mengantar sabu dari Pekanbaru dengan upah Rp10 juta. Uang tersebut rencananya untuk biaya operasi anaknya yang mengalami kecelakaan.

“Saya dijanjikan Rp10 juta untuk biaya operasi anak saya. Saya tidak ada biaya buat operasi karena sudah cerai dengan suami,” kata dia.

Petugas Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatra Utara, menangkap seorang perempuan berinisial FTH, 37, warga Aceh, yang membawa sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan berlangsung di Jalan Gagak Hitam Kota Medan, Rabu (8/11).

“Tersangka mengaku sedang menunggu jemputan seorang bandar dari Medan yang tidak diketahui identitas dan rupa­nya. Bungkusan narkoba yang dibawanya persis dengan yang telah diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu. Narkoba ini merupakan merek CP dan memang berasal dari Aceh,” papar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKB Ganda Saragih. (DW/PS/N-1)

[email protected]

Tonton videonya:



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya