Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Dijadwalkan ke Tegal, Menteri Susi Disambut Unjuk Rasa Nelayan

Akhmad Safuan, Supardji Rasban
13/11/2017 15:19
Dijadwalkan ke Tegal, Menteri Susi Disambut Unjuk Rasa Nelayan
(ANTARA/Regina Safri)

RATUSAN neayan dari beberapa daerah di Pantura seperti Tegal, Brebes, Pati dan Rembang, Jawa Tengah lakukan aksi unjukrasa di Pelabuhan Perikanan Kota Tegal menyambut kedatangan Menteri Kelautan dan Petikanab Susi Pudjiastuti yang berencana berkunjung ke Tegal.

Pemantauan Media Indobesia di Tegal Senin (13/11) rencana kunjungan kerja Menteri Susi sudah tercium sejak pagi. Ratusan nelayan pantura, terutama nelayan kapal cantrang, langsung menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka memasang berbagai spanduk agar menteri mencabut Permen KKP tentang larangan menggunakan jaring cantrang, karena dinilai merugikan nelayan, perajin tali dan tenaga kerja di sektor perikanan yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.

Ratusan nelayan di pelabuhan perikanan Kota Tegal ini, mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian dengan memasang pagar kawat berduri untuk menghalangi nelayan mendekati Susi, namun orasi nelayan tetap berlangsung.

"Akibat Permen KKP tersebut, tidak hanya nelayan saja yang menderita, tapi juga perajin tali, pekerja ikan filet dan buruh," kata Hadi Santoso, seorang nelayan dalam orasinya.

Nelayan cantrang, demikian Hadi Santoso, berkeyakinan bahwa jaring cantrang tidak merusak lingkungan, hal itu juga berdasarkan penelitian yang dilakukan akademisi, sehingga untuk membuktikan hal ini meminta Menteri Susi melihat langsung proses penangkapan ikan menggunakan alat tangkap cantrang.

"Kami menantang menteri untuk lakukan uji petik, sehingga dapat lebih jelas merusak lingkungan atau tidak," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan Pengurus Paguyuban Nelayan Kota Tegal Riswanto. Menurutnya menteri harus mencabut larangan itu, karena regulasi yang dikeluarkan berdampak pada kesejahteraan nelayan dan pekerja sektor perikanan lain.

"Seharusnya sebelum mengeluarkan larangan buat kajian independen dulu dan jangan hanya sepihak," cetusnya.

"Laut kita kaya dengan ikan dan tidak akan habis hanya karena ditangkap dengan jaring cantrang," imbuh Riswanto.

Dijadwalkan Susi datang ke Kota Tegal, Senin (13/11) sore, dan bertemu dengan nelayan membicarakan soal kebijakan pelarangan jaring cantrang yang menimbulkan kontroversi. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya