Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

[WAWANCARA] Ketua DPRD Tuban M Miyadi: Fungsikan Komisi Pengawasan

M Ahmad Yakub
13/11/2017 11:34
[WAWANCARA] Ketua DPRD Tuban M Miyadi: Fungsikan Komisi Pengawasan
(M Miyadi Ketua DPRD Tuban---MI/M Yakub)

KETERSEDIAAN pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama musim tanam. Namun, terjadi kepanikan kebutuhan pupuk di masa tanam yang sempat terjadi penghadangan terhadap truk peng­angkut pupuk bersubsidi oleh petani.

Untuk mengetahui kondisi di masyarakat, wartawan Media Indonesia M Yakub mewawancarai Ketua DPRD Tuban M Miyadi.

Benarkah persediaan pupuk sudah mencukupi?
Berdasarkan laporan hasil inspeksi lapangan, persediaan pupuk di Kabupaten Tuban masih aman untuk musim tanam ini. Kalaupun sempat terjadi aksi penghadangan truk pengangkut pupuk, hal itu disebabkan distribusi ke sebagian kecamatan yang kurang lancar.

Jadi persoalannya di masalah distribusi?
Ya, salah satunya itu. Di sisi lain, dimungkinkan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan dengan memanfaatkan situasi. Makanya, tak mengherankan kalau kemudian beredar pupuk berlabel subsidi dijual bebas di sejumlah kios di pasaran meski jumlahnya tidak seberapa.

Masih perlukah subsidi pupuk dilanjutkan bagi petani?
Secara umum, pupuk bersubsidi masih sangat diperlukan petani. Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Tuban. Hal itu terjadi karena petani kita belum mampu membeli pupuk dengan harga yang sebenarnya.

Kalau saat ini subsidi pupuk dicabut, itu bisa menimbulkan gejolak dan kerawanan di tengah masyarakat.

Bagaimana upaya mencegah terjadi lagi aksi massa?
Dinas Pertanian Kabupaten Tuban sudah mengajukan tambahan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan. Kabarnya telah mendapatkan tambahan alokasi pupuk sebanyak 3.700 ton, sedangkan alokasi cadangan mendapatkan jatah sebanyak 19 ribu ton.

Ke depan, untuk menjaga stabilitas kebutuhan pupuk di Tuban, diharapkan instansi terkait cermat dalam pendistribusian pupuk. Termasuk, memfungsikan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengawasi distribusi pupuk di Tuban. (N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya