Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Lega Kolom Agama tidak Kosong lagi

Depi Gunawan/Januari Hutabarat
10/11/2017 08:06
Lega Kolom Agama tidak Kosong lagi
(Seorang warga kampung adat Cireundeu meletakkan sesaji di lokasi bekas TPA Leuwigajah, Jawa Barat, pekan lalu---MI/Depi Gunawan)

EULIS Nurhayati, 56, warga Kampung Adat Cireundeu di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, akhirnya bisa bernapas lega.

Hal itu disebabkan, setelah puluhan tahun, aliran kepercayaan Sunda Wiwitan yang dia anut sudah diakui pemerintah.

"Lega sekali, kolom agama yang ada di KTP dan kartu keluarga (KK) bisa diisi dengan kepercayaan. Tidak lagi dikosongkan atau hanya tanda setrip (-)," ujarnya.

Apalagi, dirinya dan sekitar 150 jiwa penganut kepercayaan itu kerap mendapat pengalaman tidak mengenakkan saat mengurus keperluan administratif.

Itu seperti saat berurusan dengan bank. Dia kerap ditanyai masalah kolom agama di KTP yang dikosongkan.

"Bahkan, saat hendak mentransfer uang via bank, saya pernah diminta memperbaiki KTP dulu. Padahal saya sudah menjelaskan. Akhirnya saya pindah ke bank lain yang enggak ribet," tuturnya.

Kelegaan Eulis itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi Pasal 61 ayat 1 dan 2 serta Pasal 64 ayat 1 dan 5 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Dengan putusan MK itu, status penganut kepercayaan dapat dicantumkan di dalam kolom agama di KK dan KTP.

Tokoh pemuda sekaligus Nonoman Kampung Adat Cireundeu Going menuturkan sikap kepasrahan penganut kepercayaan Sunda Wiwitan yang berpedoman pada prinsip hidup warisan leluhur.

"Teu nyawah asal boga pare. Teu boga pare asal boga beas. Teu boga beas asal bisa nyangu. Teu nyangu asal dahar. Teu dahar asal kuat," kata dia.

Kalimat itu kurang lebih berarti tidak punya sawah asal bisa makan. Tidak punya padi tapi punya beras. Tidak punya beras tapi bisa menanak nasi. Tidak memasak tapi bisa makan. Tidak makan tetapi kuat.

Karena itu, penganut Sunda Wiwitan memasrahkan dan mensyukuri apa pun yang mereka miliki.

Istri mendiang ihutan (pemimpin) kepercayaan Parmalim di Desa Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara, Raja Marnakkok Naipospos, Op Sintong boru Panjaitan tidak bisa menutupi keceriaan menyambut putusan MK itu.

"Terima kasih kepada pemerintah yang telah mengakui kepercayaan kami," ujarnya.

Hanya, dia mengakui, ada persoalan perebutan posisi pemimpin tertinggi Parmalim yang berujung penutupan bale partonggoan (tempat ibadat) yang terletak di kawasan kantor pusat Parmalim di Hutatinggi. (N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya