Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGIAN besar mobil dinas anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya masih belum dikembalikan. Dari total 46 kendaraan operasional yang dipegang anggota dewan, baru 16 unit yang sudah dikembalikan.
“Masih ada 30 kendaraan yang belum dikembalikan,” sebut Kepala Subbagian Umum DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Roni, kemarin.
Menurut Roni, pihak yang mulai mengembalikan mobil dinas ialah PPP, PDI Perjuangan, PKS, PKB, tetapi Golkar, PAN, PBB, Demokrat, Hanura, dan Gerindra belum. Sebabnya, mereka masih menggunakannya seperti biasa. Namun, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD tetap difasilitasi menggunakan kendaraan tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nia Kurniati, mengatakan pengembalian mobil dinas seharusnya dilakukan pada Agustus 2017 lalu, sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Peraturan Daerah (Perda).
“Pemerintah daerah masih memberikan toleransi karena tunjangan transportasi belum diberikan,” ujarnya.
Kemungkinan, kata Nia, tunjangan transpor akan diberikan pada Oktober dan setiap anggota DPRD akan menerima tunjangan secara rapel.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ruhimat mengatakan pengembalian kendaraan yang masih dipergunakan anggota dewan masih menunggu keputusan Bupati Tasikmalaya.
Sementara itu, tunjangan yang diberikan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran, tapi mereka ingin tunjangan itu bernilai Rp10 juta per bulan.
Kejadian serupa juga terjadi di DPRD Sukabumi. Alasannya pun relatif sama, yaitu sampai saat ini Pemkot Sukabumi belum menerbitkan payung hukum berupa peraturan wali kota (perwal).
“Sekarang tinggal menunggu keputusan wali kota. Beberapa waktu lalu kita sudah rapat di balai kota. Efektifnya aturan itu diterapkan pada APBD perubahan. APBD perubahan sudah disahkan dan diperdakan. Turunan dari perda itu nanti ada perwal yang menjadi dasar hukumnya. Aturan mainnya seperti itu,” terang Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Lela Sukmana, kemarin. (AD/BB/N-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved