Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (BVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan surat terkait wilayah berpotensi gerakan tanah di Kabupaten Bogor yang diperkirakan terjadi pada Oktober ini.
Dalam surat tersebut mereka menyebutkan ada 22 titik, wilayah atau kecamatan di Kabupaten Bogor rawan bencana pergerseran tanah. Tingkat kerawananya menengah hingga tinggi. Bahkan ada beberapa titik yang berpotensi terjadi banjir bandang.
Ke-22 titik atau kecamatan itu ialah Babakanmadang, Bojong Gede, Caringin, Cariu, Ciampea, Ciawi, Cibinong, Cibungbulang, Cigombong, Cigudeg, Ciomas, Cijeruk, Cileungsi, Cisarua, Ciseeng, Citeureup, Dramaga, Gunungsindur, Gunung Puteri, Jasinga, Jonggol dan Kemang.
Sementara titik yang berpotensi terjadi banjir bandang atau aliran bahan rombakan, imbas dari pergeseran tanah itu adalah Caringin, Ciampea, Cibungbulang, Cigombong, Cijeruk, Ciomas, Dramaga dan Kemang.
Surat yang juga merupakan sebagai peringatan dini itu dikeluarkan pada 5 Oktober lalu. Atas dasar surat itu, Badan Penanggulaangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor pun langsung bereaksi dengan mengeluarkan surat edaran ke seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor.
Budi Aksomo, Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor, mengatakan, surat edaran tersebut sebagai antisipasi dini.
"Jangan sampai nunggu ada bencana atau terjadi bencana. Surat edaran ini sebagai peringatan dini. Diharapkan para camat dapat meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana gerakan tanah di wilayah masing-masing,"kata Budi kepada Media Indonesia, Senin (9/10).
Dia menyebutkan, selain itu pihaknya juga menyosialisasikan pada masyarakat, karena selain ada peringatan itu juga karena saat ini sudah memasuki musim penghujan. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved