Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
BELUM tuntasnya aturan soal transportasi berbasis aplikasi membuat warga menjadi pihak yang paling dirugikan. Selasa (4/10), warga Surabaya, Jawa Timur, harus mengelus dada gegara aksi mogok operasi ribuan angkutan kota. Para awak angkot itu memprotes beroperasinya transportasi berbasis aplikasi. Ribuan angkot dan awaknya mendatangi Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya. Mereka menutup seluruh akses jalan di depan kantor itu.
Kepada Gubernur Soekarwo, mereka menuntut penindakan dan pembatasan transportasi daring, khususnya Go-Jek dan Grab, yang sudah beroperasi di Surabaya.
“Kehadiran mereka telah membuat pendapatan kami anjlok. Kami juga akan melakukan penertiban, memastikan seluruh angkutan berbasis aplikasi mengantongi izin dari pemerintah,” ungkap koordinator aksi Achmad Junaedi.
Para sopir angkot, lanjut dia, juga mendesak Presiden segera memberi petunjuk dan arahan kepada menteri perhubungan serta menteri komunikasi dan informatika untuk meninjau ulang pengoperasikan angkutan berbasis aplikasi. “Kehadiran mereka telah mendorong persaingan tidak sehat. Kalau mau beroperasi, mereka juga harus mematuhi hukum.”
Aksi mogok angkutan kota di Surabaya juga membuat pemerintah kota kelimpungan. Ribuan penumpang telantar di Terminal Joyoboyo. Pemerintah Kota Surabaya terpaksa mengerahkan ratusan kendaraan milik dinas perhubungan, linmas, Satpol PP, juga milik kepolisian. Warga pun diangkut sesuai dengan trayek angkutan kota. “Ratusan kendaraan akan disiapkan selama 24 jam di sejumlah titik untuk mengangkut warga,” kata Kabid Angkutan Surabaya Tunjung Iswandaru.
Di Surabaya, pemerintah kota mencatat hanya 38 angkutan roda empat berbasis aplikasi yang sudah berizin, dari total 3.000-an kendaraan yang sudah beroperasi. Sebanyak 2.380 kendaraan masih proses pengajuan izin. Di Jawa Timur, pemprov menerapkan kuota angkutan berbasis aplikasi sebanyak 4.445, dengan 3.000-an di antaranya di Surabaya.
Pemkot Batam, Kepulauan Riau, juga menunjukkan sikap atas kehadiran angkutan berbasis aplikasi. Kemarin, pemkot menyegel kantor Go-Jek di Kompleks Regency Park Pelita. Penutupan paksa dilakukan dinas perhubungan dengan kawalan Satpol PP dan kepolisian. “Mereka tidak punya izin beroperasi di Batam,” tutur Kepala Dinas Perhubungan Batam Yusfa Hendri.
Selain tim aparatur, sejumlah pengemudi angkutan konvesional membantu penyegelan. Manajemen dan pengemudi Go-Jek pun hanya bisa menonton aksi itu.
Yusfa mengaku sudah berkali-kali mengimbau Go-Jek segera mengurus izin sewa khusus. Namun, sampai penyegelan dilakukan, pengajuan izin belum ada. “Pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi sudah diberi waktu sangat lama untuk mengurus izin,” sambung Yusfa. (FL/HK/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved