Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

DPW NasDem Bengkulu Beri Sanksi Kader yang Tampar Dokter

Marliansyah
19/9/2017 21:12
DPW NasDem Bengkulu Beri Sanksi Kader yang Tampar Dokter
(Ilustrasi)

KETUA Dewan Pimpinan Wilayah Parta NasDem Provinsi Bengkulu akan memberikan sanksi terhadap kadernya yang juga Ketua DPRD Kabupaten Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto. Raharjo diduga telah menampar seorang dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong, Bengkulu, pada Jumat (15/9) lantaran kesal.

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu Dedi Hermansyah mengatakan DPW NesDem Bengkulu tetap akan memberikan saksi terhadap kader partai yang melakukan kesalahan karena telah menampar seorang dokter, meskipun kedua pihak telah berdamai.

"Kedua belah pihak antara dokter dan Ketua DPRD Lebong sudah berdamai tapi sanksi tetap diberikan sehingga ke depan perbuatan seperti itu tidak terulang kembali," kata Dedi.

Peristiwa itu terjadi, lanjut dia, saat Teguh melakukan kunjungan untuk melihat fasilitas kesehatan di RSUD Kabupaten Lebong pada Jumat (15/9) lalu. Wakil rakyat itu menampar dokter setelah menerima laporan dari masyarakat soal pelayanan rumah sakit setempat yang dianggap buruk. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya