Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Sumatra Barat tidak luput jadi korban dugaan penipuan perjalanan umroh oleh First Travel meskipun perusahaan ini tidak tercatat sebagai biro umroh yang beraktivitas di Sumatra Barat. Melalui agen-agennya First Travel beroperasi secara diam-diam.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Haji dan Umroh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sumbar, Syamsuir Ilyas mengatakan First Travel sepanjang pengetahuannya tidak memiliki kantor cabang atau terdaftar di Sumbar.
Sehingga, Kemenag Sumbar memastikan First Travel ilegal ketiga beroperasi di wilayahnya. "Ada sekitar 60 biro perjalanan haji dan umroh yang terdata di Sumbar, namun hanya 14 yang legal. Sisanya sebanyak 46 biro termasuk First Travel dinyatakan ilegal," ujarnya.
Dia menduga, First Travel selama ini beroperasi dengan cara menggaet warga secara diam-diam untuk menjadi klien. Syamsuir mengaku, berdasarkan analisa pihaknya, First Traveli hanya punya kantor pusat di Jakarta.
"Kemungkinan besar masuk ke tiap provinsi ini masuk tanpa berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti setiap kantor wilayah di provinsi," tandasnya. Hingga saat ini, diperkirakan ratusan orang asal Sumatra Barat menjadi korban penipuan umroh First Travel.
First Travel berhasil menggaet banyak orang di Sumbar melalui tangan para agen. Seorang agen First Travel Amna, yang berlokasi di sekitar Asrama Haji Tabing Padang, mengatakan, ada sedikitnya sebelas agen yang beroperasi di sejumlah kabupaten Kota di Sumbar.
"Saya menjadi agen FT sejak 2016 dengan membayar Rp 2,5 juta. Kalau jamaah yang saya kumpul itu ada 500 orang. Mereka berasal dari Padang, Solok, seluruh Sumbar lah," ungkapnya.
Menurut Syamsuir, agen seharusnya juga terdaftar di setiap provinsi atau di setiap kantor cabangnya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan. "Kalau agen ini sebenarnya dalam aturan, dalam undang-undang pelaksanaan haji dan umroh, harusnya terdaftar di tiap provinsi. Kalau ada cabang, dimana kantornya. Siapa pemimpinnya. Banyak travel biro yang punya agen juga. Ini yang kita khawatirkan. Yang tidak resmi yang tidak punya kantor cabang, yang tidak punya perwakilan," ujarnya.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved