Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Kapolda Riau Perintahkan Tilang Mobil Transportasi Daring

Antara
21/8/2017 16:06
Kapolda Riau Perintahkan Tilang Mobil Transportasi Daring
(Dok. MI)

KAPOLDA Riau menginstruksikan kepada jajarannya di Pekanbaru untuk menilang mobil transportasi daring atau berbasis aplikasi karena belum diizinkan beroperasi oleh dinas perhubungan setempat.

"Biasanya tilang itu karena tidak ada SIM atau STNK, tidak pakai sabuk pengamanan. Tapi saya sudah koordinasikan tilang saja kalau masih jalan," kata Kapolda Riau, Irjem Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Senin (21/8).

Hal tersebut dikatakannya menanggapi bentrokan antara pengendara angkutan
daring dengan sopir taksi konvensional di Pekanbaru, Minggu (20/8). Peristiwa diduga dipicu adanya keberatan para sopir taksi konvensional masih beroperasi angkutan daring tersebut.

Kapolda menyatakan prihatin terhadap insiden yang menimbulkan korban luka
dan beberapa kendaraan taksi yang hancur. Kapolda meminta kepada kedua
pihak untuk tidak main hakim sendiri.

"Saya berharap tak ada main hakim sendiri. Kalau memang dari dishub belum
mengizinkan dan sudah disosialisasi belum boleh operasional, diharapkan
juga kepada angkutan daring untuk mematuhi," ungkapnya.

Terkait bentrokan itu, pihak kepolisian menurutnya tetap akan menegakkan
hukum bagi pelaku dan korban dari kedua pihak. Karena bagaimanapun,
lanjutnya, itu tetap tindak pidana penganiayaan dan akan dicari pelakunya.

Sebelumnya pada Minggu terjadi bentrokan beruntun yang diawali dengan
dikeroyoknya dua orang pengemudi mobil angkutan daring GoCar oleh sejumlah sopir taksi konvensional. Para sopir juga memberhentikan pengemudi angkutan daring sepeda motor GoJek.

Lalu pada malam harinya, ratusan pengendara GoJek mengamuk dengan sasaran sopir taksi konvensional di Simpang Mal SKA Pekanbaru. Ada sopir yang terluka dan sebagian berhasil lari, namun sejumlah mobil taksi itu hancur
dan pecah kacanya diamuk para pengendara GoJek.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya