Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Penggeledahan di Balai Kota Malang, KPK Sita Dokumen APBD 2015

Bagus Suryo
09/8/2017 21:51
Penggeledahan di Balai Kota Malang, KPK Sita Dokumen APBD 2015
(Petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Malang di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (9/8). ANTARA FOTO/HO/H.Prabowo)

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah berkas di antaranya dokumen APBD 2015 seusai menggeledah kantor Pemkot Malang dan DPRD.

Sekitar pukul 18.15 WIB, tim KPK meninggalkan Balai Kota Malang sekaligus membawa koper berisi berkas dan dokumen. Dalam penggeledahan itu, mereka memasuki ruang kerja Wali Kota Malang Mochamad Anton, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Sekretaris Daerah Wasto, dan ruang kerja sejumlah asisten sekda.

Menurut Wasto kepada wartawan, Rabu (9/8), dokumen yang dibawa tim KPK ialah APBD 2015 dan APBD induk tahun 2015. "Terkait kasus apa, saya tidak tahu. Tadi buku APBD-nya diminta, gitu saja," tegasnya.

Sedangkan Wali Kota Mochamad Anton mengaku tidak dimintai keterangan apa pun selama kedatangan tim KPK, bahkan KPK juga tidak mengambil berkas atau dokumen di ruang kerjanya.

"Tidak ada satu pun dokumen yang diambil. Ruang kerja saya hanya dipinjam untuk penataan buat datanya. Tidak ada pertanyaan apa pun. Ini betul, sumpah. Saya menunggu saja di ruang kerja, yang namanya ada tamu kalau saya pulang kan tidak enak," tegas Abah Anton.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi kasus yang ditangani KPK di Malang. Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Malang, Rabu (9/8), mengatakan belum mengetahui secara rinci kasus indikasi tindak pidana korupsi apa.

Namun diduga kasus itu berkaitan dengan proses penyidikan sebelumnya berkaitan dengan penyelenggara negara. "Saat ini tahap penyelidikan dulu, beberapa orang sudah diperiksa sesuai kewenangan KPK," katanya.

Informasi yang dihimpun Media Indonesia, sejumlah anggota DPRD setempat pernah diperiksa KPK pada 2016. Ketua Komisi B Abdul Hakim saat ditemui di DPRD mengakui pernah dimintai keterangan oleh KPK. Tapi ia enggan memberikan penjelasan rinci terkait kasusnya.

Penggeledahan KPK diduga berkaitan dengan tiga proyek besar diantaranya Islamic Center, Jembatan Kedung Kandang dan pengerjaan gorong-gorong sistem Jeking di Jalan Bondowoso dan Jalan Tidar. Tiga proyek itu dalam kondisi terus dianggarkan di APBD tapi ada yang terbengkalai dan dalam perencanaan hingga 2015, dan kembali dianggarkan di APBD 2016 sebesar Rp72 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Djarot Eddy Sulistyono dan sejumlah anggota badan anggaran termasuk Ketua DPRD Arief Wicaksono juga pernah diperiksa KPK. Saat itu sejumlah proyek besar di Pemkot Malang banyak disorot lantaran belum rampung bahkan ada yang belum berjalan, tapi terus dianggarkan di APBD sejak 2012-2016. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya