Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

KPK Tetapkan Penyelenggara Negara di Malang Tersangka

Antara
09/8/2017 17:35
KPK Tetapkan Penyelenggara Negara di Malang Tersangka
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Malang, Jawa Timur.

"Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan. Tentu sesuai kewenangan KPK, kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/8).

Pada Rabu sejak pukul 09.30 WIB, petugas KPK sebanyak sekitar enam orang menggeledah kantor PU Jalan Bingkil No 1 Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.

"Hari ini tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat. Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Setelah ditemukan minimal dua alat bukti di tahap penyelidikan, maka kami tingkatkan kasus ini ke penyidikan," ungkap Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan DPRD. "Saya lupa ketua DPRD sama PU atau apa. Saya detailnya lupa, kalau ekspose saya kadang lupa detailnya," kata Agus di Jakarta saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu.

Agus mengaku bahwa penggeledahan itu bukanlah hasil operasi tangkap tangan (OTT). "Tidak selalu OTT. Detailnya ini aku tidak, itu bukan OTT," tambah Agus singkat. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya