Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Rp 21,6 miliar Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Berau Tidak jelas

Victor Ratu
04/8/2017 19:36
Rp 21,6 miliar Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Berau Tidak  jelas
(Ilustrasi)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan anggaran dana desa dan kampung pada Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris mengungkapkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2016 ditemukan dana desa sebesar Rp 21,6 miliar yang bersumber dari alokasi dana desa hingga bantuan provinsi untuk kampung yang tidak bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya.

"Alasannya klasik yakni karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pemerintah desa dan kampung yang tidak mampu menyusun laporan pertanggungjawaban (LPj) dengan baik, untuk itu Pemkab Berau harus benar-benar mengevaluasi penyerapan anggaran di seluruh desa dan kampung, agar tidak ada penyalahgunaan dana yang dikucurkan.

Padahal pelatihan tenaga pendamping sudah berjalan setiap tahun, masa hasilnya masih ada yang tidak bisa buat LPj," ungkapnya, kemarin. Ia menegaskan, pemerintah bersama aparat penegak hukum harus mengambil sikap tegas untuk menindak oknum-oknum di pemerintahan desa jika terbukti menyalahgunakan anggaran yang dikucurkan pemerintah.

"Sudah saatnya aparat kampung diberi ketegasan supaya bisa hati-hati, kalau memang masuk dalam pelanggaran hukum, kita minta ditegasi aja. Dan daerah juga harus memberi sanksi administrasi kepada aparat desa, kalau memang ada LPj-nya jadi temuan BPK. Minimal sanksi yang diberikan,tidak diperbolehkan lagi ikut dalam pemilihan selanjutnya. Kan sudah terbukti tidak mampu mengelola dana desanya," tegasnya.

Sementara itu,Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kampung Kabupaten Berau, Ilyas Natsir menegaskan. Selain SDM kampung yang terbatas, tenaga pendamping desa juga terhitung sangat terbatas.

Di Kabupaten Berau, hanya ada 15 tenaga pendamping kampung. Itu terdiri dari 3 orang ditempatkan di kabupaten, 4 orang di kecamatan, dan 8 orang di kampung. Jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan dengan jumlah kecamatan dan desa yang ada di Berau.

"Satu kecamatan minimal ada dua pendamping dan satu pendamping lokal desa untuk mendampingi 3-4 kampung. Sekarang empat orang di kecamatan, sedangkan kecamatan kita ada 12. Kemudian delapan pendamping desa dan kampung, sementara di Berau ada 100 desa dan kampung. Jumlah ini sangat minim," pungkasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya