Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH tegas yang diambil Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam menjaga kerukunan kehidupan beragama, utamanya di bidang pendidikan, diapresiasi tokoh lintas agama.
Pencabutan aturan yang mewajibkan siswi menggunakan jilbab pada SMPN 3 Genteng Banyuwangi dianggap sebagai perwujudan menihilkan intoleransi dalam masyarakat.
Menurut Ketua Badan Musyawarah Antargereja (Bamag) Pendeta Anang Sugeng, respons cepat Bupati Abdullah mencabut aturan diskriminatif itu menunjukkan semangat kebangsaan dan kebinekaan. Hal itu menjadi modal besar bagi pengembangan kehidupan masyarakat Banyuwangi.
"Kami apresiasi respons cepat Bupati Banyuwangi sehingga tidak terjadi polemik yang berkepanjangan. Ini jadi modal besar dan penyemangat menjaga kerukunan kehidupan kebangsaan yang mengedepankan kebinekaan dengan keberagamannya," ujar Anang Sugeng, kemarin.
Apresiasi bukan cuma dilontarkan Pendeta Anang, melainkan juga dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi KH Muhammad Yamin, yang menilai bahwa pencabutan aturan siswi berjilbab itu merupakan langkah tepat karena aturan itu dinilai sangat provokatif dan bisa memicu konflik yang mengoyak kehidupan tenteram masyarakat.
"Jilbab ini hanya untuk umat muslim dan tidak bisa dipaksakan. Kita harus menghormati keyakinan pemeluk agama yang lain. Makanya aturan itu harus dicabut, untuk menjaga komitmen bersama, menjalin persahabatan yang indah dalam perbedaan," tandas KH Muhammad Yamin.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara berharap agar tidak ada lagi sekolah yang menerapkan aturan diskriminatif. "Semua sudah sepakat dan berkomitmen menjaga semangat kebersamaan dan kebangsaan. Keberagaman justru menjadi perekat kehidupan. Karena keberagaman, baik agama maupun budaya justru menjadi modal membangun daerah dan jangan sampai menjadi penghambat pembangunan," tegasnya.
Sebelumnya, dikabarkan, Yenima Swandina Alfa, siswa SDN 5 Genteng yang lulus dalam seleksi penerimaan peserta didik baru di SMPN 3 Genteng, ditolak pihak sekolah lantaran sekolah telah menetapkan aturan bagi seluruh siswa untuk wajib berjilbab. AB/OL-4
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved