Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH daerah diminta untuk segera mengembalikan beras rastra yang tidak layak konsumsi ke Bulog. Bulog pun berkewajiban untuk mengganti dengan beras berkualitas.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau gudang Bulog Cirebon di Kota Cirebon, Jumat (14/7). "Lebih baik ditunda sementara, daripada harus menyalurkan beras yang tidak layak konsumsi kepada masyarakat," kata Khofifah.
Selanjutnya beras yang tidak layak konsumsi tersebut bisa dikembalikan kepada Bulog untuk diganti dengan beras lainnya yang layak konsumsi. Bulog pun berkewajiban untuk menggantinya dengan beras berkualitas yang lebih baik, sesuai dengan kualifikasi.
Diakui Khofifah, keluhan mengenai kualitas beras rastra kerap diterimanya. Baik beras yang sudah pecah-pecah, berwarna kuning kehitaman, berkutu hingga berbau apek. "Padahal subsidi pangan sudah berjalan hampir 20 tahun, kata Khofifah.
Keluhan-keluhan tersebut seringkali tersebar bahkan terviralkan melalui media sosial. "Saat saya berkunjung ke daerah, masyarakat juga sering menyampaikannya secara langsung," kata Khofifah.
Ditambahkan Khofifah, seharusnya permasalahan beras tidak layak ini tidak terus berulang. Ini dikarenakan harga pembelian beras senilai Rp 9.220/kg. Dengan harga seperti itu, semestinya masyarakat menerima beras yang berkategori medium dan layak konsumsi.
Sedangkan harga tebus rastra senilai Rp 1.600/kg dengan pemerintah menyubsidi sebesar Rp7.620/kg. "Pokoknya saya minta persoalan beras jelek tidak lagi terus berulang," kata Khofifah.
Dalam program rastra, Kementrian Sosial bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) sejak 2013. Sementara terkait pengadaan dan distribusinya menjadi wilayah Bulog. Pemerintah daerah bertanggung jawab pada titik distribusi ke titik bagi dengan tim teknis aparatur desa dan lurah.
Saat ini, lanjut Khofifah, pemerintah terus berupaya untuk melakukan percepatan konversi subsidi pangan (rastra) ke bantuan pangan. Konversi ini yang akan memberikan jaminan kualitas beras dan berbagai jenis sembako lainnya, antara lain gula, minyak, tepung terigu dan telur. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved