Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TONI Rianda, 24, yang ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menjadi simpatisan Islamic State (IS). Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut penetapan tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan intensif.
"Pria berinisial TR ini sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Ini berdasar pemeriksaan dan penyelidikan kita. Karena di media sosialnya mengandung hate speech dengan menyebutkan polisi itu halal untuk dibunuh," kata Agung di Palembang, Senin (10/7).
Agung menerangkan, Toni Rianda bukan warga asal Sumsel melainkan merupakan warga Pekanbaru, Riau. Penangkapan yang dilakukan di Gelumbang, Muara Enim itu berawal dari informasi yang diterima Polda Sumsel atas kata-kata yang diunggah Toni di media sosial miliknya.
"Berdasarkan dari medsosnya, pria berinisial TR ini banyak memosting yang intinya tentang IS," kata Agung.
Dari pengakuan terduga, simpatisan IS itu sangat ingin ke Suriah dan bergabung demi membela kaum IS. Diakuinya, di media sosial milik Toni, telah diunggah ujaran-ujaran kebencian.
"Toni mengaku baru sekitar beberapa bulan ini bergabung dengan grup media sosial dan memosting ujaran-ujaran kebencian. Dia juga menyebutkan polisi itu thogut (tidak sepaham/kafir) dan polisi layak dibunuh," kata dia.
Menurut Agung, penangkapannya sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). "Yang bersangkutan naik bus, kita tanya dan dia mengaku. Laptop kita mainkan. Dia mengaku menyesal, dia tidak tahu IS itu seperti apa," kata dia.
Disebutkan Agung, Toni merupakan warga Pekanbaru dan baru satu hari bekerja di salah satu perusahaan tambang di Muara Enim. Terkait dengan jaringan simpatisan IS lintas Sumatra, Agung mengaku masih akan mendalami hal itu. Pihaknya tidak bisa langsung mengambil garis lurus apakah ada hubungan dengan orang lain terkait dengan IS ini.
"Dari pemeriksaan, yang bersangkutan tidak diajak orang lain. Dia murni memosting ini murni dari nya sendiri. Dia tahu tentang IS juga dari Medsos," terang Agung.
Polisi sampai saat ini juga masih meneliti dan menyelidiki media sosial milik Toni berupa media Telegram. Di dalam Telegram itu dibuat grup khusus simpatisan IS. Toni menyebarkan ujaran kebencian dan mempostingnya di grup tersebut. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved