Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Tito pun Lepas Jam dan Ikat Pinggang

10/7/2017 06:20
Tito pun Lepas Jam dan Ikat Pinggang
(DOK/FACEBOOK)

MESKI berpangkat jenderal bintang empat dan menjabat sebagai Kepala Polri, Tito Karnavian tidak harus diistimewakan.

Ia pun manut mengikuti prosedur sistem pengamanan di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

Layaknya masyarakat umum pengguna jasa bandara, Tito mesti melewati metal detector (detektor logam) dan diperiksa petugas bandara.

Tito pun tanpa komentar melepas jam tangan dan ikat pinggang yang mengandung logam.

Sejumlah foto Tito saat melalui prosedur keamanan bandara itu kemudian viral di media sosial. Kejadian berlangsung kemarin sekitar pukul 10.40 Wita.

Saat itu Tito hendak kembali ke Ibu Kota seusai melakukan perjalanan dinas ke Manado.

Kapolri, yang mengenakan pakaian batik, tampak berdiri mengangkat kedua tangannya tepat di depan pintu detektor logam.

Seorang petugas juga memindai tubuh Tito menggunakan alat detektor logam.

Setelahnya, ia memasang kembali ikat pinggang dan jam tangannya, lalu mengambil tas yang telah lolos pemeriksaan alat monitoring x-ray.

Prosedur pemeriksaan ia lalui sebanyak dua kali.

Pertama, saat di ruang komersial. Kedua, saat hendak masuk ke boarding room bandara.

Demikian pula dengan istrinya, Tri Suswati, yang melewati prosedur yang sama.

"Bapak Kapolri masuk ke bandara melalui pintu Avsec 1 yang biasa digunakan penumpang pada umumnya. Tidak ada perlakuan istimewa seperti pengosongan area," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto.

"Saat masuk juga diberlakukan pemeriksaan seperti yang dilakukan petugas bandara terhadap penumpang dan pengguna fasilitas bandara pada umumnya," tambahnya.

Sebelum masuk ke ruang tunggu umum, Kapolri sempat bertatap muka dengan Elisabeth dan GM Angkasa Pura Bandara Sam Ratulangi Nugroho Jati.

Elisabeth ialah korban penamparan Joice Onsay Warouw, istri pensiunan perwira polisi berpangkat brigjen pada beberapa waktu lalu.

Joice menampar Elisabeth karena menolak dirinya harus melepas jam tangan yang dikenakannya saat melewati pintu detektor logam di Bandara Sam Ratulangi.

Dalam menanggapi peristiwa penamparan itu, Kapolri mengatakan bahwa pelaku telah meminta maaf.

Menurutnya, dalam hukum ada perkara-perkara ringan yang bisa diselesaikan melalui mekanisme di luar pengadilan.

Rikwanto mengatakan Kapolri berpesan bahwa prosedur pemeriksaan yang ia ikuti merupakan suatu keharusan demi keselamatan seluruh penumpang. (Nicky Aulia Widadio/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya