Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH terjadinya kerusuhan di LP Narkotika Kelas III Palembang, Kamis (6/7), hingga saat ini Kepolisian Resor Banyuasin masih terus mendalami hal itu.
Kepolisian sudah memanggil dan memeriksa puluhan saksi, termasuk SF, yang menjadi terduga pelaku yang disebut melakukan pungutan liar kepada warga binaan. Bukan hanya SF, kepolisian juga melakukan pemeriksaan intensif kepada semua anggota regu yang tergabung dalam sif jaga di LP tersebut.
"Ada 4 sif yang berjaga di LP itu. Satu sif terdiri atas 4 anggota sipir. Sampai saat ini, baru tiga sif yang kami periksa. Sekarang masih berjalan satu sif lagi," kata Kapolres Banyuasin AKB Andri Sudarmadi.
Ia menerangkan bahwa warga binaan yang juga merangkap tahanan pendamping yang diduga menjadi kaki tangan SF juga sudah diperiksa. Meski belum ditarik kesimpulan, Andri menegaskan kasus pungli ini akan melibatkan banyak orang, termasuk pejabat di atasnya.
"Kita masih menunggu perkembangan pemeriksaan. Sekarang kan adanya kasus aksi pungli ini berdasarkan keterangan dari warga binaan di LP. Namun, berkemungkinan nanti bisa berkembang. Bisa saja SF ini melibatkan aksi punglinya ke pihak lain," kata dia.
Agar tak terulang, hal itu menjadi tugas Kemenkum dan HAM untuk mengambil sikap atas adanya aksi pungli. "Jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini. Tinggal nanti bagaimana caranya Kemenkum dan HAM menyikapinya," kata dia.
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel mengklaim telah menonaktifkan petugas sipir berinisial SF yang merupakan kepala pos pengamanan LP yang diduga telah melakukan pungutan liar.
Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Sumsel, Sudirman D Hury, mengatakan penonaktifkan itu disebabkan petugas tersebut telah arogan dalam menjalankan tugasnya dan memicu kerusuhan di LP tersebut.
"Saya sudah nonaktifkan langsung petugas yang terindikasi arogan dan tidak disenangi oleh warga binaan serta menjadi pemicu kerusuhan. Selain itu, juga ada 3 orang tamping (tahanan pendamping) yang juga penyebab terjadinya peristiwa itu. Kini ketiga tamping telah dipindahkan ke LP Kelas I Merah Mata," kata dia.
Pihaknya juga sudah membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan atas peristiwa di LP itu. "Semua penjaga yang bertugas di saat kejadian akan diperiksa lebih dalam. Jika nantinya hasil pemeriksaan menyatakan bahwa petugas bersalah, itu akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yang diperbuat," kata dia.
Untuk meredakan emosi warga binaan, pihaknya melakukan pembinaan integritas moral para petugas. Ia menegaskan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berat jika memang terbukti pungli. DW/Put/N-1
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved