Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tanjung Selor Diusulkan Jadi Kota

(VR/N-2)
02/6/2017 01:45
Tanjung Selor Diusulkan Jadi Kota
(Kasubdit Penataan Daerah II Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Nurbowo bersama Tim presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Madya Tanjung Selor, Kalimantan Utara. MI/VICTOR RATU)

TANJUNG Selor, ibu kota Provinsi Kalimantan Utara, saat ini masih berstatus kecamatan. Sejumlah tokoh warga pun bergerak untuk meningkatkan status kecamatan itu menjadi kota. Awal pekan ini, tim Presidium Daerah Otonomi Baru Kota Tanjung Selor menyerahkan dokumen pembentukan kota ke Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta.

Dokumen diterima Kasubdit Penataan Daerah II, Ditjen Otda, Nurbowo. "Kami menyerahkan dokumen berupa Surat Keputusan Bupati Bulungan, DPRD Bulungan, Persetujuan DPRD dan Pemprov Kalimantan Utara, yang mendukung pembentukan Kota Tanjung Selor," papar Ketua Tim Presidium Ahmad Al Jufri, Kamis (1/6).

Ia mengakui, pelengkapan syarat usulan membutuhkan 10 surat keputusan dari Pemkab Bulungan dan Pemprov Kalimantan Utara, terdiri atas 7 SK Bupati Bulungan, 1 dari DPRD Bulungan, 1 dari DPRD Kaltara, dan 1 dari Gubernur Kaltara. Dirjen Otonomi Daerah, ujarnya, telah mendukung terbentuknya Kota Tanjung Selor sebagai daerah otonomi baru.
Tim Presidium dan pemerintah daerah diminta segera menyiapkan kelengkapan batas minimal wilayah dan batas minimal jumlah penduduk, termasuk syarat memiliki empat Kecamatan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya