POLISI membawa Yana, 43, pengemudi Honda City yang menabrak dan menyeret Firman Nurhidayat, 21, sejauh sekitar 30 km, dibawa ke psikiater, kemarin. Untuk menjadikan hasil pemeriksaan itu sebagai alat bukti, pelaku harus dibawa ke rumah sakit jiwa atau Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk diobservasi selama dua minggu.
''Ada saran dari psikiater untuk melakukan observasi terhadap pelaku sehingga kondisi kejiwaan pelaku bisa diketahui pasti. Namun, kami menilai kondisi tersangka masih normal,'' kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi Ajun Komisaris Bonifacius Surano.
Hanya saja, dalam pemeriksaan Yana cenderung memberikan jawaban yang berbelit-belit.
Polisi juga sudah memeriksa empat saksi, seorang di antaranya teman perempuan pelaku yang saat kejadian berada di dalam mobil. ''Kami sedang menunggu saksi lain yang saat kejadian mengikuti mobil tersangka. Dia sedang ada di Garut,'' lanjut Bonifacius.
Yana menabrak Firman yang mengendarai sepeda motor saat keduanya melaju di Jalan Kebon Kopi, Kota Cimahi, Jumat (27/2) malam. Meski tahu ada korban di bawah mobilnya, warga Andir, Kota Bandung, itu tetap melajukan mobilnya dan masuk ke jalan tol.Kondisi tubuh korban sangat mengenaskan setelah terseret sekitar 30 km.
Orangtua Firman, Supardi mengaku, sampai kemarin belum ada keluarga pelaku yang datang ke rumahnya meski sekadar mengucapkan bela sungkawa.''Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,'' tegas Supardi di sela-sela acara penyerahan dana santunan dari PT Jasa Marga.
Ibu korban juga masih sangat syok dengan kejadian yang menimpa mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia itu. ''Dia masih sangat sedih jika ingat Firman.''
Santunan sebesar Rp25 juta diserahkan Kepala PT Jasa Raharja Jawa Barat R Edi Supriadi kepada Supardi, di Kantor Polres Cimahi. ''Meski tidak bisa mengganti nyawa anak saya, saya berterima kasih dengan adanya santunan ini,'' kata Supardi.
Di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia, sejumlah rekan korban, rektorat, dan para dosen menggelar doa bersama untuk Firman. (DG/N-3)