JELANG pergantian tahun, Sri Sultan Hamengku Bawono X mengeluarkan sabda raja di Kasultanan Yogyakarta, Kamis (31/12), melalui rapat tertutup selama 10 menit. Ada empat hal yang disampaikan Sri Sultan HB X, yakni bahwa sabda raja berisi perintah dari Tuhan dan leluhur. Kedua, waris tidak dapat keluar dari keluarga Sri Sultan yang bertakhta. "Ketiga, seluruh abdi dalem dan kawula dalem yang ada di Mataram untuk setia kepada raja keraton. Dan keempat, yang melanggar akan dicopot dari kalenggahan (kedudukan) dan diminta keluar dari Projo Mataram," demikian sabda raja yang disampaikan Sri Sultan HB X.
Adik dan rayi dalem tetap menolak dikeluarkannya sabda raja sejak awal hingga terakhir lalu, yang dikeluarkan jelang akhir tahun. Salah satu adik Sultan, GBPH Yudhaningrat, dengan berkelakar siap mencari rumah kontrakan dengan dikeluarkannya sabda raja itu. "Saya sama Kang Mas Prabu (GBPH Prabukusumo) sampai berencana untuk mencari kontrakan," ujar Yudha. Namun, GKR Mangkubumi, putri sulung Sultan HB X, membantah isi sabda raja tersebut.
Termasuk suksesi pengangkatan dirinya sebagai penerus takhta. "Itu tidak benar," ujarnya. Menurutnya, ayahnya akan menjelaskan di depan rakyat tentang sabda raja yang menjadi pembicaraan banyak orang. Peneliti dari Fisipol Universitas Gadjah Mada UGM Bayu Dardias K menilai langkah Sultan mengeluarkan sabda raja merupakan langkah politik untuk memuluskan jalan putrinya menjadi raja. "Terlihat jelas langkah politiknya," ujar Bayu yang menulis Politik Para Bangsawan di Indonesia itu.