Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENDORONG kolaborasi antara perusahaan transportasi berbasis aplikasi (daring/online) dan konvensional dinilai menjadi solusi lebih baik jika dibandingkan dengan menerbitkan berbagai aturan. Apalagi aturan yang diserahkan ke pemerintah daerah membuat masalah kian berlarut.
“Pendapatan pengemudi transportasi konvensional yang berkolaborasi dengan aplikasi online justru meningkat. Kolaborasi antara perusahaan transportasi online dan konvensional sejatinya bisa menjadi solusi terhadap situasi saat ini,” ujar pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan, kemarin.
Menurut dia, pengaturan tarif dan kuota transportasi daring saat ini tidak relevan. Mekanisme yang berjalan di lapangan adalah hukum pasar. Apalagi, masyarakat sebagai konsumen transportasi daring akan memilih menggunakan moda yang nyaman dan murah. Pengaturan tarif dan kuota hanya akan berimbas pada penurunan kualitas pelayanan transportasi.
Ia mengatakan kolaborasi tersebut mesti menggabungkan kelebihan dari bisnis masing-masing. Transportasi daring merupakan perusahaan teknologi sangat mumpuni dalam hal inovasi aplikasi. Sementara itu, perusahaan transportasi konvensional sangat berpengalaman dalam bisnis angkutan. “Pada akhirnya, kolaborasi tersebut justru akan menguntungkan semua pihak,” imbuhnya.
Terkait dengan standar, menurut Tigor, pemerintah seharusnya cukup mengatur standar pelayanan minimum bagi transportasi. Standar tersebut harus berlaku secara nasional dan tidak boleh diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Standar di Jakarta dan sekitarnya harus sama dengan daerah lain. Selama ini, pemerintah justru tak menegakkan standar pelayanan tersebut secara konsisten. Situasi inilah yang menjadi pemicu konsumen lebih banyak memilih transportasi online yang lebih nyaman,” ujarnya.
Pemerintah pun diminta waspada karena selagi aturan belum ditetapkan pemerintah daerah, konflik masih berpotensi tersulut kembali. Di Kota Tangerang, misalnya, meski bentrokan yang terjadi hampir dua pekan lalu bisa diredam dengan baik, pengemudi angkutan konvensional dan daring masih resah. Mereka terus mendesak aturan segera dipastikan agar tidak bak api dalam sekam.
Koordinator Angkutan Kota Tangerang Muhammad Anwar meminta pemerintah pusat segera mengeluarkan regulasi pembatasan kuota dan tarif itu. “Tanpa adanya ketentuan itu, kami belum bisa mencari uang dengan tenang,” kata Anwar kepada Media Indonesia.
Hal serupa juga disampaikan koordinator salah satu ojek daring se-Tangerang Raya, Ferry Budi. (SM/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved