Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
HARAPAN anak di Kota Depok untuk memperoleh hak mendapat kartu identitas anak (KIA) baru sebatas cerita. Sampai sekarang mereka belum mendapat KIA yang dikeluarkan pemerintah setempat.
Staf bagian data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukca-pil) Kota Depok Herdandy mengatakan puluhan ribu anak di Kota Depok masih harus sabar menanti terbitnya KIA karena belum adanya kiriman blangko dari pusat.
“Kami sudah tidak punya stok karena pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memberikan blangko KIA,” katanya, kemarin.
Selain blangko yang stoknya kosong, kata Herdandy, mesin pencetak kartu juga terbatas.
Pada 2016, Pemkot Depok sempat mencetak KIA bagi beberapa pelajar SD hingga SMA serta anak baru lahir satu hari dan usia lima tahun.
Namun, dalam perjalanannya, Kemendagri mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan blangko KIA harus bersifat nasional, yang bentuknya serupa dengan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Sementara itu, KIA terbitan Pemkot Depok berlogo Kota Depok.
Atas perintah Kemendagri itu, Pemkot Depok menyetop penerbitan KIA lokal dan menggantinya dengan KIA nasional. Namun, mulai 2017, pengiriman blangko dari pusat berhenti total.
Dradjat, operator sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menambahkan, pihaknya hanya sempat menerbitkan 1.250 KIA lokal yang berlogo Pemkot Depok. Padahal di wilayah itu ada 8.577 anak yang berhak memiliki KIA.
Dradjat mengaku pihaknya hampir setiap hari ditanyai warga perihal KIA tersebut. Menurut warga, sambung dia, KIA tersebut penting ketika ada kasus anak hilang. Selain itu, KIA dapat melengkapi data akta kelahiran serta akses yang aman dan nyaman menuju sekolah dan perjalanan.
“Kepemilikan KIA penting sekali dimiliki siswa SD hingga SMA guna memperoleh hak mereka untuk mendapat dan melanjutkan pendidikan,“ paparnya.
Di Kota Depok, dari 533.935 anak usia 0 tahun-17 tahun, baru 59 ribu yang memiliki kartu yang berfungsi untuk identitas dan legalitas kewarganegaraan tersebut. Sebanyak 474.935 anak belum memiliki KIA.
Kepala Disdukcapil Kota Depok Misbahul Munir mengungkapkan pihaknya masih menunggu arahan dari wali kota atas masalah tersebut. (KG/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved