Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ganjalan Proyek MRT Tahap II bukan Regulasi

Yanurisa Ananta
14/3/2017 08:43
Ganjalan Proyek MRT  Tahap II bukan Regulasi
(AFP/ADEK BERRY)

TERSENDATNYA pembangunan proyek moda raya terpadu (mass rapid transit/MRT) tahap II rute Bundaran HI-Kampung Bandan membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memutar otak. Apalagi setelah terbentuknya panitia khusus (pansus) DPRD untuk memeriksa detail perencanaan perpanjangan MRT trase tahap II. Pansus dikhawatirkan makin memperlambat pembangunan proyek itu.

Karena itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berencana mengajak anggota DPRD meninjau langsung proyek MRT dari calon stasiun Dukuh Atas hingga ke Kampung Bandan.

Soni, demikian ia disapa, meyakinkan tak ada permasalahan serius di lahan Kampung Bandan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Semula lahan tersebut akan dijadikan depo MRT. Ternyata baru diketahui lahan itu sudah di-kerjasamakan PT KAI dengan pihak swasta. Akhirnya, depo MRT bergeser ke Ancol Timur. Dengan demikian, trase diperpanjang hingga 6,1 kilometer.

“Sementara waktu saya tidak melihat permasalahannya. Persoalan tanah tinggal meng-clear-kan administrasinya, prinsipnya enggak ada masalah,” tandas Soni di Balai Kota DKI, kemarin.

Menurut Soni, pada prinsipnya tidak ada masalah. Ia mengaku sudah mengomunikasikan hal itu pada PT KAI saat meninjau pembangunan kereta bandara pada Minggu (12/3). PT KAI diminta untuk mengklarifikasi dalam waktu dua hari ini. Apakah benar info yang menyebutkan lahan tersebut sudah dikerjasamakan dengan 10 perusahaan swasta.

Di lahan tersebut, ungkap Soni, akan dibangun transit operated development (TOD). Dibutuhkan lahan 5-6 hektare. Ini masalah administrasi saja sifatnya. Secara pribadi, Soni berharap pembangunan jalur MRT tahap II tidak harus sampai ke Ancol Timur. Bukan karena urusan regulasi, melainkan soal dana tambahan senilai Rp11 triliun.

“Kebutuhan regulasi tidak sulit, duitnya itu yang sulit. Kalau regulasi, selama butuh, regulasi menyesuaikan,” ungkapnya.

Kunjungan
Untuk menjembatani masalah itu Soni berencana mengajak anggota dewan yang tergabung dalam Pansus MRT untuk meninjau proyek pembangunan jalur MRT langsung. Dijadwalkan, kunjungan itu dilakukan hari ini.

“Tidak ada salahnya wakil rakyat mengetahui apa yang terjadi di Jakarta. Apalagi sebagian anggarannya melibatkan DPRD dalam pembahasan,” dalih Sumarsono.
Menurut Sumarsono, anggota DPRD penting untuk dilibatkan sebab pembahasan anggaran proyek MRT juga melibatkan mereka.

Sementara itu, salah satu anggota Pansus MRT DPRD DKI Iman Satria mengakui pihaknya belum mendapat undangan untuk agenda pe-ninjauan lokasi MRT tahap II. Padahal, kunjungan dijadwalkan hari ini. Namun, perkiraannya undangan itu baru masuk besok pagi.

“Kita belum tahu perwakilannya, mungkin 3-4 orang,” kata Imam Satria yang juga anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Muhammad Taufik mengatakan perpanjangan trase tahap II akan mengubah pedoman rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah disusun hingga 2030.

DPRD meminta PT MRT Jakarta mempertajam argumen mengenai seberapa mendesak pemindahan depo MRT dari rencana awal di Kampung Bandan ke Ancol Timur. Adanya pemindahan depo tersebut menyebabkan keperluan biaya penyelesaian proyek MRT fase II naik dari US$1,67 miliar menjadi US$2,35 miliar atau setara dengan Rp31,68 triliun.

Apalagi, PT MRT Jakarta mengusulkan pembebanan biaya pada fase II yaitu 49% hibah pemerintah pusat dan 51% pinjaman pemerintahan daerah dalam bentuk penerusan pinjaman luar negeri.

Kalangan dewan, jelas Taufik, mempertanyakan apa alasan mendasar hingga PT MRT mengubah lokasi depo dari Kampung Bandan ke Ancol Timur. Alasan karena lahan di Kampung Bandan telah di-kerjasamakan PT KAI selaku pemilik konsesi tidak memuaskan dewan.

Menurutnya, mungkin sudah dikerjasamakannya lahan milik PT KAI seluas 6 hektare di Kampung Bandan itu harus sudah menjadi pertimbangan sebelumnya. Lalu, mengapa tiba-tiba berubah.

“Jangan sampai ada orang yang berpikir diperpanjangnya trase hingga arah Ancol Timur karena ingin harga tanah di Ancol Timur menjadi tinggi. Ini pasti ada yang diuntungkan, sementara warga Jakarta dirugikan mengangsur utangnya,” tutur Taufik. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya