Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemungutan Suara Ulang di TPS 29 Kalibata, Pemilih Menurun 10%

Arga Sumantri
19/2/2017 16:30
Pemungutan Suara Ulang di TPS 29 Kalibata, Pemilih Menurun 10%
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PANITIA Pemungutan Suara Ulang di Tempat Pemungutan Suara 29, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, telah menutup waktu pencoblosan. Total sebanyak 412 orang menggunakan hak pilih.

Jumlah ini menurun sekitar 10% jika dibandingkan dengan pemungutan suara pada 15 Februari lalu. Kala itu, sebanyak 456 orang mencoblos di TPS 29. Sebanyak 451 suara sah, dan lima lainnya tidak sah.

"Pemilih TPS 29 DPT (Daftar Pemilih Tetap) 491, DPTb (pemilih tambahan) 21," kata Ketua KPUD Jakarta Selatan, Muhammad Ikbal, di TPS 29, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/2) siang.

Hasil pengitungan TPS 29 pada 15 Februari menempatkan pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno di posisi teratas dengan 345 suara. Sementera pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat 29 suara, sisanya pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan 77 suara.

TPS 29 Kalibata terpaksa menjalani pemilihan suara ulang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI menemukan adanya pelanggaran berupa adanya pemilih yang mewakili anggota keluarganya yang tidak dapat hadir dalam hari pemungutan suara Pilkada DKI 2017 pada 15 Februari lalu.

Sekitar pukul 13.00 WIB, panitia TPS 29 resmi menutup jadwal pencoblosan ulang. Setelah itu panitia istirahat sebentar sebelum melakukan penghitungan suara. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik