Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Suara Anies-Sandi Bertambah dalam Pemungutan Suara Ulang di Kalibata

Arga Sumantri
19/2/2017 16:19
Suara Anies-Sandi Bertambah dalam Pemungutan Suara Ulang di Kalibata
(MI/RAMDANI)

PASANGAN calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno unggul dalam pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29 Kalibata, Jakarta Selatan, hari ini. Kondisi ini tidak berubah seperti pemungutan suara awal.

Pantauan Metrotvnews.com, pemungutan suara selesai sektar pukul 15.10 WIB. Hasil penghitungan suara menunjukkan pasangan Anies-Sandi mendapat 385 suara. Jumlah itu lebih tinggi 40 suara jika dibandingkan dengan pemungutan suara awal pada 15 Februari lalu.

Sementara, perolehan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni menurun. Pada pemungutan suara ulang, Agus-Sylvi hanya mendapat tujuh suara atau turun sekitar 70 suara ketimbang pada 15 Februari yang memperoleh 77 suara.

Perolehan suara pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat juga turun. Kali ini, Ahok-Djarot mendapat 19 suara. Pada pemilihan awal 15 Februari, Ahok dapat 29 suara.

Total surat suara yang terpakai di pemungutan suara ulang di TPS 29 Kalibata sebanyak 412 suara. Sebanyak 411 di antaranya dinyatakan sah, sementara ada satu surat suara yang dinyatakan tidak sah lantaran pemilih mencoblos seluruh pasangan calon.

Anggota KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengatakan, perolehan suara ini bakal dibawa ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kecamatan, untuk direkap dengan wilayah lain.

"Hasil dari sini akan dimasukkan ke kecamatan. Sekarang masih tahap rekapitulasi di Kecamatan sampai 22 Februari," kata Betty di TPS 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/2) petang.

TPS 29 Kalibata terpaksa menjalani pemilihan suara ulang. Bawaslu DKI Jakarta menemukan adanya pelanggaran berupa adanya pemilih yang mewakili anggota keluarganya yang tidak dapat hadir dalam hari pemungutan suara Pilkada DKI 2017 pada 15 Februari lalu. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik