Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

KJP Tingkatkan Semangat Belajar Siswa

Putri Anisa Yuliani
19/11/2015 00:00
KJP Tingkatkan Semangat Belajar Siswa
(MI/ARYA MANGGALA)
DANA bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang dikucurkan kepada sejumlah murid di Ibu Kota sejak 2013 melalui program kartu Jakarta pintar (KJP) meningkatkan semangat sekaligus kualitas belajar siswa. Namun, ada yang berharap bantuan bisa ditarik tunai karena kebutuhan sekolah bukan hanya peralatan sekolah. Salah seorang penerima KJP, Marciano, siswa kelas XII SMAN 57 Jakarta Barat, mengaku mendapat banyak manfaat dari bantuan yang diterimanya itu. Ia merasa bisa belajar lebih tenang karena tidak perlu lagi dipusingkan oleh kebutuhan yang sebelumnya harus dibeli dengan cara mengumpulkan uang terlebih dahulu.

"Dengan adanya KJP, saya bisa membeli buku pelajaran dan alat-alat sekolah dengan mudah. kalau dahulu, untuk memenuhi kebutuhan itu, saya harus menabung lama," ujarnya saat ditemui, beberapa waktu lalu. Marciano mengaku menerima bantuan Rp200 ribu per bulan. Dana tersebut selalu digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, terutama buku-buku yang tidak tersedia di sekolah. Selain itu, ia juga membeli tas sekolah, sepatu, dan pakaian seragam. Murid kelas XII SMAN 57 lainnya, Frians, mengatakan bantuan yang diterimanya sejak dua tahun lalu itu sangat membantu ekonomi keluarganya.

Sebab orangtuanya kini tidak perlu lagi menyediakan uang untuk peralatan sekolahnya. Karena itu pula, ia mengaku kualitas belajarnya menjadi lebih baik karena semua fasilitas belajar terpenuhi. "KJP memberikan kesejahteraan bagi saya," ujarnya. Apalagi, tambahnya, toko-toko di pasar tradisional yang menjual keperluan sekolah dengan harga lebih terjangkau, melayani penggunaan KJP. "Beberapa toko di Pasar Kopro, Tanjung Duren, sudah menyediakan mesin debit KJP. Belum lama ini saya beli seragam pramuka di pasar tradisional itu menggunakan KJP," ujarnya.

Meskipun begitu, Frians berharap dana bantuan KJP bisa ditarik tunai karena ada beberapa kebutuhan penunjang yang tidak bisa menggunakan KJP, antara lain memfoto kopi dan mencetak tugas sekolah, serta membayar ongkos transportasi ke sekolah yang tidak terjangkau bus Trans-Jakarta. Hal senada disampaikan oleh Aisyah, siswa kelas XII SMA Budi Murni 2, Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Menurutnya, kendati pemegang KJP tidak dipungut biaya bila menumpang bus Trans-Jakarta, ia tidak bisa memanfaatkannya karena sekolahnya tidak dilalui transportasi umum tersebut.

Mempermudah pengawasan
Pemprov DKI memberlakukan transaksi nontunai pada KJP mulai tahun ini antara lain untuk mempermudah pengawasan pelaksanaan program itu. Sebab, dalam pemberian dana bagi pelajar kurang mampu itu sebelumnya terjadinya banyak pelanggaran. Di antaranya, dana KJP yang seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pendidikan, disalahgunakan untuk kepentingan lain. Saat pertama kali dikucurkan pada 2013 untuk 390.324 siswa dari jenjang SD hingga SMA, dana itu disalurkan melalui rekening Bank DKI setiap siswa yang dipegang oleh orangtua atau wali murid.

Cara itu yang memberi celah digunakannya dana untuk keperluan lain. Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemudian menerapkan sistem transaksi nontunai. Penarikan dana secara tunai melalui kasir bank ataupun ajungan tunai mandiri (ATM) mulai 10 September lalu tidak bisa lagi dilakukan. Dengan berlakunya sistem transaksi nontunai ini, pelanggaran lebih cepat dikenali dan dilacak oleh pihak bank. "Saat diberlakukan kartu keanggotaan sekaligus ATM Bank DKI, total 97% yang tepat sasaran," kata Ahok di Balai Kota.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya