Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Jalan Sempit itu Menjadi Saksi Bisu

02/2/2017 09:13
Jalan Sempit itu Menjadi Saksi Bisu
(MI/IMMANUEL ANTONIUS)

REKONSTRUKSI penganiayaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang menewaskan taruna tingkat pertama Amirullah Adityas Putra, 18, menyibak misteri bagaimana mereka lolos dari petugas pengawas di sana.

Kasus penganiayaan yang merenggut nyawa di sekolah milik Kementerian Perhubungan itu bukan yang pertama. Tragedi itu menjadi catatan hitam yang tidak lekang dihapus zaman. Ia menambah rekam jejak kelabu dunia pendidikan Indonesia.

Kemarin, ada 69 adegan diperagakan bergantian oleh lima senior korban yang menjadi tersangka. Yakni, Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar Ramadhan, dan Jakario. Mereka tidak banyak bicara. Wajah mereka tertunduk saat memperagakan rangkaian peristiwa pemukulan.

“Rekontruksi ini diawali dengan adegan pemanggilan taruna junior oleh para tersangka. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Gedung Dormitory empat, kamar DM-205 lantai 2,” ungkap Wakasat Reksrim Polres Jakarta Utara Komisaris Pujianto.

Dari rangkaian rekonstruksi itu, kamar asrama senior 205 jadi saksi pemukulan bertubi-tubi yang diterima Amir dan junior lainnya. Taruna junior bisa tiba di sana ternyata tidak melalui jalan utama. Mereka memang tidak diperbolehkan senior melalui jalan utama. Para junior melawati gorong-gorong yang terletak di samping gedung. Tempat sempit itu digunakan agar tidak diketahui pengawas yang berjaga untuk menemui para senior yang kini menjadi tersangka.

“Dimulai saat bagaimana siswa taruna tingkat satu ini melipir (berjalan di pinggir gedung) ke Gedung Dormitory 4. Mereka sengaja diminta menghindari petugas pengawas,” ujar Pujianto.

Mereka diminta ke sana untuk menerima alat musik drum band. Tradisi serah terima tersebut ternyata diisi juga dengan pemukulan. Amirullah Adityas Putra tewas setelah dipukul berkali-kali oleh seniornya. Selain Amirullah, ada lima siswa taruna lain yang diduga sebagai korban penganiayaan. Mereka ialah Ahmad Fajar, Ilham Wally, Bagus Budi Prayoga, Josua Simanjuntak, dan Benny Syahril.

Dalam rekonstruksi ini dihadirkan saksi yang merupakan siswa taruna tingkat pertama dan dua. Selain itu, jaksa penuntut umum dan pengacara pihak tersangka turut hadir ke lokasi.

“Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 Sub 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tutupnya.

Terulangnya kasus penganiayaan di STIP itu membuat Kementerian Perhubungan memindahkan kegiatan belajar mengajar taruna kelas I. Kemenhub bakal memindahkan semua kegiatan belajar dan mengajar pelajar taruna I STIP Marunda ke Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Mauk, Tangerang. Hal itu untuk memotong tradisi kekerasan yang kerap terjadi di sana.

Untuk mencegah kasus serupa kembali terulang, Kepala BPSDM Perhubungan Wahju Satrio Utomo mengatakan sistem pembelajaran di STIP bakal dievaluasi. Hal itu untuk mencegah senioritas yang kerap menjadi pemicu permasalahan di sekolah. Nantinya, seorang psikolog bakal ditempatkan dalam setiap pembelajaran.

Pihak STIP telah menggelar sidang Dewan Kehormatan Taruna dan telah memutuskan senior penganiaya Amirullah Aditya Putra dipecat. (Sri Utami/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya