Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Ucapan Ahok Dibahas di Empat Komisi MUI

Intan Fauzi/MTVN/Antara
31/1/2017 11:21
Ucapan Ahok Dibahas di Empat Komisi MUI
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

SIKAP dan pendapat keagamaan merupakan produk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berada di tingkat paling tinggi. Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyatakan sikap dan pendapat keagamaan terkait penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.

"Empat komisi itu terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan pembahasan," kata Ma'ruf saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).

Adapun, sikap dan pendapat keagamaan MUI dikeluarkan pertama kali terkait dengan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 yang dianggap sebagai penodaan terhadap agama.

Ma'ruf sendiri mengaku tidak mengikuti langsung forum yang dihadiri oleh empat komisi itu. Hasil kesimpulan dalam forum kemudian diserahkan pada pengurus harian yang terdiri dari pengurus inti MUI untuk dibahas. Pengurus inti termasuk ketua umum, sekretaris dan ketia dari masing-masing komisi.

Kemudian dari pembahasan itu, disimpulkan bahwa pernyataan Ahok mengandung penghinaan terhadap agama dan Alqur'an. Kesimpulan itu dikeluarkan berupa sikap dan pendapat keagamaan, bukan fatwa.

"Karena ini produknya tidak hanya melibatkan komisi fatwa maka dikeluarkan sikap dan pendapat keagamaan walaupun hakekatnya fatwa namanya jadi keputusan pendapat dan sikap MUI," jelas Ma'ruf.

Bekas anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) era Susilo Bambang Yudhoyono itu memastikan sikap dan pendapat keagamaan merupakan produk MUI yang tingkatannya paling tinggi. Produk tersebut dianggap lebih kuat dibanding produk lainnya karena melibatkan pihak yang lebih banyak.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya