Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Manajemen Go-Jek bakal Dituntut

Nel/J-3
17/11/2015 00:00
Manajemen Go-Jek bakal Dituntut
(ANTARA/RENO ESNIR)
BELASAN pengemudi ojek online, Go-Jek, berunjuk rasa di kantor manajemen Go-Jek di Jakarta, kemarin.

Kordinator aksi pengemudi Go-Jek Fitrijansjah Toisutta, 44, mengungkapkan, setelah melakukan aksi sejak pagi hingga siang hari, belasan pengemudi tersebut diterima oleh pihak manajemen.

Namun, tuntutan yang mereka ajukan agar dijadikan karyawan Go-Jek tidak dipenuhi pihak manajemen.

Menurutnya, selama ini kemitraan para pengemudi dan manajemen Go-Jek telah menyalahi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Manajemen Go-Jek tidak menjalankan amanat UU. Kalau tuntutan tidak dipenuhi, kami ajukan tuntutan pidana atau perdata," ujarnya.

Selain menuntut agar diangkat karyawan, belasan tukang ojek itu juga menuntut kebijakan tarif kilometer kembali seperti semula yakni Rp4.000/km.

Namun, tuntutan itu pun ditolak pihak manajemen dengan alasan hendak berkomunikasi dulu dengan unsur manajemen Go-Jek lainnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya